TEMPO.CO, Cilacap - Empat ambulans yang membawa jenazah terpidana mati telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Di antaranya berkode nomor 11 (Seck Osmane), 9 (Michael Titus), 7 (Freddy Budiman), dan nomor 6 (Humprey Ejike) keluar secara bergantian pada pukul 04.35 WIB, Jumat, 29 Juli 2016.
Setiap ambulans dikawal mobil patroli pengawalan polisi di bagian depan dan diikuti mobil keluarga di bagian belakang. Prosesi keluarnya ambulans dijaga ketat polisi dengan membuat barikade secara beriringan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan empat dari 14 terpidana mati telah dieksekusi. Dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga terpidana mati yang telah dieksekusi.
"Kami atas nama tim ikut belasungkawa sebesar-besarnya. Sesungguhnya bukan untuk menghilangkan nyawa, ini untuk menghilangkan perilaku jahat," ujar Rachmad.
Jenazah Titus akan dibawa ke Rumah Sakit Cikini, Jakarta Pusat; Freddy dibawa ke pemakaman Bharatu Sedayu, Jalan Krembangan Baru VII/ 6A Surabaya, Jawa Timur; Humprey ke Krematorium Eka Pralaya, Banyumas, Jawa Tengah; serta Osmane dibawa ke RS ST Carolus Jakarta Pusat.
Eksekusi dilaksanakan pada Jumat dinihari pukul 00.45 di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Nusakambangan, Jawa Tengah. Sedangkan, 10 terpidana lainnya yang batal dieksekusi masih ditempatkan di ruang isolasi LP Besi Nusakambangan. "Nanti akan diikutkan dalam eksekusi periode berikutnya," ujar Rachmad.
DEWI SUCI RAHAYU