Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Permintaan Merry Utami Sebelum Dieksekusi  

image-gnews
Merry Utami, terpidana narkoba yang dijatuhi vonis hukuman mati (KompasTV)
Merry Utami, terpidana narkoba yang dijatuhi vonis hukuman mati (KompasTV)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pendamping keluarga Merry Utami dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Arinta Deam, mengatakan ada dua permintaan yang diajukan kliennya sebelum dieksekusi mati. Menurut dia, Merry ingin bertemu dengan putri dan kedua cucunya.

"Cucunya ada dua dari Mba Devi (putri kedua Merry)," kata Arinta Dea, di Dermaga Wijaya Pura Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis, 28 Juli 2016. Dia baru bertemu dengan cucu pertamanya. "Yang 3 tahun sudah pernah ketemu. Yang 3 bulan belum pernah."

Merry divonis hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 1,1 kilogram di dalam tasnya. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut pengakuannya, tas itu milik teman prianya asal Nepal. Merry telah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Terpidana mati asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sempat menulis surat permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Surat yang ditulis di Cilacap, 26 Juli 2016, tersebut berisi penyesalan dan permohonan keringanan hukuman atau grasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, eksekusi mati akan dilaksanakan pada Sabtu dinihari nanti di Lapangan Limus Buntu Nusakambangan. Namun, hingga saat ini, keluarga belum mendapat informasi resmi kapan eksekusi dilaksanakan. "Semua serba tidak jelas dan simpang siur. Tidak ada informasi yang pasti," ujar Arinta.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

12 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat


Irak Eksekusi Mati 3 Anggota ISIS Pelaku Pemboman yang Tewaskan 323 Orang

28 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang melahap pusat perbelanjaan Karrada usai terjadinya serangan bom bunuh diri di Baghdad, Irak, 3 Juli 2016. Bom yang meledak di wilayah mayoritas Syiah telah menewaskan sekitar 5 orang. Ap Photo
Irak Eksekusi Mati 3 Anggota ISIS Pelaku Pemboman yang Tewaskan 323 Orang

Irak mengeksekusi mati tiga orang yang dihukum karena pemboman 2016. Serangan ini menewaskan lebih dari 320 orang di distrik perbelanjaan Baghdad


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

40 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

58 hari lalu

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 7 tahun Lalu

Kisah kontroversial Freddy Budiman, pengedar narkoba terkenal yang dieksekusi mati 7 tahun lalu, termasuk produksi sabu di LP Cipinang.


Dewan HAM PBB Didesak Ambil Tindakan untuk Cegah Eksekusi Petinju Iran

21 Juli 2023

Mohammad Javad Vafaei Sani. Twitter
Dewan HAM PBB Didesak Ambil Tindakan untuk Cegah Eksekusi Petinju Iran

Petinju Iran Mohammad Javad Vafa'i Thani yang dipenjara karena perannya dalam protes anti-pemerintah pada 2019, dan akan segera dieksekusi.


Iran Eksekusi Mati Dua Pelaku Serangan Maut Masjid Shiraz di Depan Umum

9 Juli 2023

Sejumlah pria membersihkan sisa-sisa bercak darah setelah serangan di Kuil Shah Cheragh di Shiraz, Iran 26 Oktober 2022. Pembunuhan peziarah Syiah terjadi pada hari yang sama ketika pasukan keamanan Iran bentrok dengan pengunjuk rasa. Amin Berenjkar/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Eksekusi Mati Dua Pelaku Serangan Maut Masjid Shiraz di Depan Umum

Iran telah mengeksekusi dua orang di depan umum atas serangan mematikan di sebuah masjid di Shiraz selatan tahun lalu yang diklaim oleh kelompok berse


Arab Saudi Eksekusi Mati 4 Warga Arab dan 1 Warga Mesir Gara-gara Ini

4 Juli 2023

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Arab Saudi Eksekusi Mati 4 Warga Arab dan 1 Warga Mesir Gara-gara Ini

Hingga Juli 2023, Arab Saudi telah mengeksekusi mati 68 orang


Meksiko Tangkap 16 Tentara yang Terlibat dalam Eksekusi Mati Lima Pria

11 Juni 2023

Orang-orang berdiri di samping tentara Meksiko yang menjaga TKP di mana lima orang tewas setelah pengejaran oleh pasukan federal, di Nuevo Laredo, Meksiko 18 Mei 2023. REUTERS/Jasiel Rubio
Meksiko Tangkap 16 Tentara yang Terlibat dalam Eksekusi Mati Lima Pria

Eksekusi mati oleh para tentara itu terekam dalam sebuah video yang dipublikasikan media Meksiko.


Tuai Kontroversi, Model Iran Kenakan Gaun Bertema Tali Gantungan di Cannes

31 Mei 2023

Mahlagha Jaberi. FOTO/Instagram/mahlaghajaberi
Tuai Kontroversi, Model Iran Kenakan Gaun Bertema Tali Gantungan di Cannes

Mahlagha Jaberi mengenakan gaun itu ke Festival Film Cannes ke-76 untuk menarik kesadaran akan eksekusi hukuman gantung di Iran


Singapura Lagi-lagi Gantung Warganya yang Edarkan Ganja 1,5 Kg

17 Mei 2023

Ilustrasi hukuman gantung. latimes.com
Singapura Lagi-lagi Gantung Warganya yang Edarkan Ganja 1,5 Kg

Seorang warga negara Singapura dihukum gantung karena memperjualbelikan ganja 1,5 kg.