TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap ditunjuknya Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tidak menghambat program kerja pemerintah dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kami menyampaikan harapan saja, agar Pak Wiranto menindaklanjuti inisiatif dan upaya menteri sebelumnya. Komnas HAM tak ingin dia menghentikan, apalagi menggagalkan inisiatif yang sudah baik itu,” ujar Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juli 2016.
Menurut Imdadun akan lebih baik jika pemerintah mempercepat proses penyelesaian pelanggaran HAM itu. Dia menilai Indonesia masih punya utang atas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti tragedi 1965, kasus penembakan di Papua, peristiwa Trisakti, tragedi Semanggi, dan lain-lain.
Kerja tim pelanggaran HAM yang didukung banyak kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenkopolhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI dan Polri dan Badan Intelejen Negara, kata Imdadun, sudah berlangsung baik. “Saya tak bisa bilang sudah berapa persen selesainya, tapi langkah awalnya jelas," ujarnya.
Imdadun melihat Luhut Pandjaitan sudah berhasil menginisiasi gagasan awal rekonsiliasi untuk menyelesaikan tragedi 1965. Simposium bagi korban tragedi 1965, yang didasari pendekatan kesejarahan pun sudah dilakukan, meski sempat berujung pada polemik.
Imdadun menyebut Kemenkopolhukam yang dikepalai Luhut sudah tegas menindaklanjuti tiga pelanggaran HAM berat di Wasior, Wamena, dan Paniai, Provinsi Papua. Saat ini, berkas dan catatan penyelidikan dua dari tiga kasus tersebut sudah ada di Kejaksaan Agung.
“Komnas HAM diminta menindaklanjuti kasus-kasus di Papua. Sudah jauh pembicaraannya, dan pemerintah sudah menunjukkan komitmen tegas,” katanya.
Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), ujarnya, juga adalah karena kepercayaan negara-negara anggota MSG pada pemerintahan Jokowi.
Imdadun tak ingin mengomentari penolakan pegiat HAM terhadap penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam. “Saya belum bisa bicara. Tapi, dalam catatan penyelidikan kami, Wiranto terindikasi tersangkut pada suatu kasus pelanggaran HAM masa lalu,” ujarnya.
YOHANES PASKALIS