TEMPO.CO, Cilacap - Tepat di depan pintu masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, sedang berlangsung aksi membela Merry Utami. Massa aksi yang terdiri atas tujuh perempuan ini secara serentak menyanyikan lagu Darah Juang. Mereka juga membawa sejumlah poster.
Pujiatun Mukaromah, dari Koalisi Perempuan Indonesia, dalam orasinya mengatakan Merry Utami merupakan korban kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, Merry dinilai sebagai korban sindikat narkoba. “Saya menolak hukuman mati karena tidak dengan serta-merta dapat menyelesaikan masalah. Para gembonglah yang seharusnya dihukum mati. Bukan Merry!” ujar dia dalam orasinya, Kamis, 28 Juli 2016.
Terkait dengan rencana eksekusi mati terhadap Merry, Pujiatun menilai negara tidak mampu memberi perlindungan hukum untuk warga negaranya. Dia menyayangkan negara tidak mampu membedakan mana gembong narkoba dan mana korban. “Merry Utamy itu korban. Dia tidak tahu di dalam tasnya ada heroin,” katanya.
Tidak sampai 15 menit orasi, berdasarkan pantauan Tempo, polisi membubarkan paksa aksi yang dilakukan oleh KPI itu. Kepala Sub-Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono menilai alasan pembubaran tersebut adalah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, tidak ada perizinan resmi kepada kepolisian.
Bintoro menilai aksi yang sedang berlangsung tersebut dapat memprovokasi warga sekitar. Ini karena, saat aksi berlangsung, banyak warga menuju pintu masuk Dermaga Wijaya Pura. Dia berharap, menjelang eksekusi terpidana mati kasus narkotik, situasi dan kondisi di sekitar harus kondusif.
Aksi pembubaran paksa ini berlangsung cepat dan ricuh. Polisi secara paksa mengambil poster yang dibawa peserta aksi hingga kemudian digelandang di Polres Cilacap untuk melakukan pemeriksaan.
IQBAL | BETRIQ KINDY ARRAZY