TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan menjelaskan mengenai permintaan untuk menurunkan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di tanah reklamasi. Permintaan itu ia sampaikan setelah mendengar desas-desus bahwa pemerintah daerah DKI Jakarta akan menyamakan harga NJOP pulau reklamasi dengan harga NJOP di pantai utara Jakarta.
"Saya dapat kabar pemda mengajukan NJOP dengan kasih harga Rp 20 juta lebih," katanya kepada jaksa penuntut umum dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. Hal itu ia sampaikan dalam kesaksiannya di sidang suap reklamasi bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Pada sidang sebelumnya jaksa memutar rekaman pembicaraan antara Aguan, Ketua Dewan Perwakilan Raykat Daerah DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakilnya, Mohamad Taufik. Dalam rekaman itu terungkap bahwa Aguan memberi masukan agar harga NJOP di tanah reklamasi dipatok Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Aguan mengatakan seharusnya penentuan NJOP dilakukan oleh tim khusus, bukan pemda. "NJOP itu sudah ada formulanya untuk menentukan," ucap dia. "Sedangkan ini pulau jalan rumah aja belum selesai, dia mau ambil seperti harga pantai utara."
Menurut Aguan, harga mentah yang pas dipatok untuk tanah reklamasi adalah sebesar Rp 3 juta, dengan harga bersih Rp 10 juta. Ia menjelaskan memang ingin memberi masukan tersebut kepada pemda sebelum harga itu sah ditetapkan.
Percakapan yang membahas NJOP itu berawal saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menghubungi Taufik. Dalam pembicaraan itu, Prasetio terdengar membahas mengenai nilai jual obyek pajak (NJOP). "Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?" tanya Pras kepada Taufik. "Yah si Toke maunya tiga juta aja tuh."
Taufik lantas memastikan pertanyaan politikus PDI Perjuangan itu. "NJOP? Bener nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga," katanya kepada Prasetio. Ia mengatakan bahwa usulan itu sudah disampaikan ke Kepala sub bagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung. "Udah tiga juta kan kemaren gua bilang Meri," katanya.
Prasetio lalu meminta Taufik untuk menghitung NJOP keesokan harinya. "Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung. Kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta," katanya.
Rupanya, saat percakapan itu berlangsung, Pras sedang bersama dengan Aguan. Pras lalu menyerahkan teleponnya ke Aguan agar taipan properti itu bisa langsung bicara dengan Taufik.
Aguan menjelaskan kepada Taufik kalau NJOP Rp 3 juta, pendapatan bersihnya akan mencapai Rp 10 juta. "Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah, karena tiga juta kan kotor itu gross" kata dia.
Mendengar permintaan Aguan, Taufik hanya mengiyakan permintaan pebisnis Cina itu. "Iya ya ya," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI