TEMPO.CO, Cilacap - Keluarga dan penasihat hukum sejumlah terpidana mati kasus narkoba serta perwakilan kedutaan besar (kedubes) dari beberapa negara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juli 2016. Halaman kantor Kejari Cilacap tampak dipenuhi mobil berpelat nomor luar daerah dan beberapa mobil berpelat konsulat atau kedubes.
Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan penasihat hukum dan perwakilan kedubes itu dalam rangka memenuhi undangan Kejaksaan Agung untuk menghadiri rapat di Kejari Cilacap terkait dengan persiapan eksekusi hukuman mati. Selain penasihat hukum dan perwakilan kedubes atau konsulat, keluarga sejumlah terpidana mati tampak mendatangi Kejari Cilacap.
Baca: Eksekusi Terpidana Mati, Yasonna: Kejaksaan yang Tahu
Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia yang menggendong anak berkulit hitam tampak mendatangi Kejari Cilacap. Keduanya sempat terlihat meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah kedatangannya ditolak petugas pos penjagaan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu.
Perempuan tersebut berupaya menghindari wartawan saat ditanya mengenai identitas terpidana mati yang akan dikunjungi.
Selain itu, seorang perempuan berjilbab tampak mendatangi Kejari Cilacap. Kedatangannya sempat dihentikan petugas keamanan setempat. "Mau ketemu keluarga? Keluarga siapa, Bu," tanya petugas keamanan tersebut.
Setelah memeriksa surat-surat yang dibawanya, petugas keamanan mempersilakan perempuan berjilbab itu masuk Kejari Cilacap. Selanjutnya, keluarga terpidana mati tersebut dipersilakan memasuki Ruang Pos Pelayanan Hukum Gratis dan Pelayanan Informasi Publik.
Baca: Eksekusi Mati, 14 Terpidana Dikabarkan Masuk Ruang Isolasi
Selain keluarga terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan kedubes, koordinator rohaniwan lembaga pemasyarakatan se-Nusakambangan, KH Hasan Makarim, terlihat mendatangi Kejari Cilacap.
Saat ditemui wartawan, Hasan mengaku kedatangannya hanya untuk melakukan pertemuan biasa. "Biasa saja, ketemuan saja," ujarnya.
Ditanyai mengenai kemungkinan telah adanya permintaan sebagai rohaniwan pendamping untuk terpidana mati yang beragama Islam, dia mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan tersebut. "Belum ada," tuturnya singkat.
ANTARA