Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Bukti Ada Pungutan Liar di SMP Negeri 2 Dawuan, Subang

Editor

Zed abidien

image-gnews
Fortusis Dukung Moratorium Hapus Pungutan Sekolah
Fortusis Dukung Moratorium Hapus Pungutan Sekolah
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Pengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga telah melakukan pungutan liar kepada para siswa baru Tahun ajaran 2016-2017 yang nilainya mencapai Rp 1,1 juta lebih. Kecuali kepada para siswa baru, pungli juga dilakukan kepada para siswa kelas VIII & IX dengan total pungutan Rp 541 per siswa.

Dari beberapa lembar kwitansi pembayaran yang diperoleh Tempo dari sejumlah orang tua siswa, menunjukan pungli yang dilakukan kepada siswa tersebut meliputi uang atribut seragam sekolah Rp 170 ribu, baju olah olahraga Rp 90 ribu, baju muslim Rp 90 ribu dan baju batik Rp 70 ribu.

Lalu, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 175 ribu, dana kesehatan Rp 45 ribu, buku rapor Rp 70 ribu, program adiwiyata Rp 100 ribu, tabungan pembelajaran atau study tour Rp 250 ribu. Total jenderal pungutan sebesar Rp 1,160 juta untuk per siswa.

Ada pun pungli yang dilakukan kepada para siswa kelas VIII & IX meliputi: buku LKS Rp 175 ribu, pembelajaran di lapangan atau study tour Rp 250 ribu, program adiwiyata Rp 100 ribu dan beaya logo kelas Rp 16 ribu per siswa.

Anehnya, dari kwitansi asli yang dikeluarkan sekolah tanpa cap tersebut tidak dicantumkan item pungutannya. Item pungutannya terdapat di belakang kwitansi dengan ditulis tangan petugas penerima pungli. "Semua pungutan tersebut masuk dalam komponen daftar ulang," kata seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia menolak namanya diwartakan karena ada ancaman dari pihak sekolah jika berani membocorkan semua praktik curang pengelola sekolah itu kepada wartawan akan berdampak pada anak didik.

Ia mengatakan, tidak setuju dengan semua pungutan tersebut. "Karena aneh-aneh. Apalagi keharusan menyetor uang muka atau tabungan untuk study tour, kami sangat keberatan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saenudin, Kepala SMPN 2 Dawuan, menampik jika semua pungutan yang dilakukan sekolahnya itu disebut pungutan liar. "Semua pungutan itu legal. Sebab, pungutan tersebut sudah sesuai hasil musyawarah dengan pihak orang tua siswa," katanya.

Saenudin berujar, yang menerima pembayaran uangnya pun bukan pihak sekolah, melainkan koperasi sekolah. "Jadi, nggak ada masalah. Apalagi, semua pungutan itu buat kebutuhan para siswa juga," ia berdalih.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Engkus Kusdinar menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan apa pun terkait penerimaan siswa baru. "Dengan dalih apa pun diharamkan," ujarnya.

Apalagi, ia menegaskan, pungutan tersebut dimaksudkan buat kegiatan study tour. Ia menyebutkan, sekolah juga dilarang memungut uang pembelian buku LKS dan beaya rapor yang pengadaannya sudah dicover oleh dana BOS.

Kusdinar berjanji akan segera melakukan pengecekan atas terjadinya praktik pungutan liar di SMPN 2 Dawuan tersebut. "Segera saya cek, kalau betul, kepala sekolahnya akan ditindak tegas," ia mengimbuhkan.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

10 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

22 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cabe Udik 2 meninjau atap sekolah roboh itu, Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.


Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

27 November 2023

SDN Pondok Cabe Udik Dua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan gagal menggelar ujian setelah atap sekolah ambrol diterpa angin,  Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni akan meninjau langsung kerusakan atap sekolah roboh akibat angin kencang itu.