TEMPO.CO, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dicecar pertanyaan soal pembicaraannya dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Pembicaraan yang dimaksud adalah pembahasan Rapat Peraturan Daerah soal Reklamasi yang tak kunjung menemukan titik temu.
Adapun Sunny menjadi saksi bagi terdakwa suap Reklamasi dengan terdakwa Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro hari ini, Senin, 25 Juli 2016. Bersama dengan Ahok, Sunny memberikan kesaksian kepada majelis hakim.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum dari KPK, Ali Fikri, menanyakan kepada Sunny terkait dengan pembicaraannya bersama Aguan mengenai pembahasan Raperda reklamasi yang lambat. Dalam pembicaraan yang direkam KPK itu itu Sunny disebut menyinggung adanya bagi-bagi ke anggota DPRD.
"Waktu itu Anda mengatakan kepada Aguan, 'Anggota DPRD apa enggak kebagi semua?', "Ini maksudnya apa?" tanya jaksa Ali kepada Sunny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Sunny menjelaskan bahwa maksud dari perkataannya itu adalah sindiran kepada anggota Dewan DKI.
Sebabnya, menurut Sunny, bukan hal baru lagi jika setiap pengesahan di anggota Dewan selalu ada permainan uang. "Waktu itu saya tanyakan kepada beliau, ini mungkin belum dibagi rata untuk sindiran kepada anggota DPRD," kata Sunny.
Jaksa Ali kembali bertanya apa yang dibagi rata seperti yang dimaksud Sunny. "Apa latar belakang Anda mengatakan itu?" kata Ali kepada Sunny. Sunny mengatakan, saat itu dia frustrasi karena terus dikejar penyelesaian Raperda reklamasi. "Mengapa Raperda ini tidak diketok-ketok selalu ditanyakan kepada saya. Saya dikejar-kejar makanya frustasi."
Sunny mengaku rutin bertemu dengan pengembang di DKI Jakarta. Sunny mengatakan, bahwa pertemuan-pertemuan itu tidak hanya dilakukan dengan Aguan, melainkan juga dengan para pengembang lainnya. "Mereka selalu memberikan masukan kepada kami," kata Sunny.
Salah satu yang menjadi bahan pembicaraan adalah soal properti di Jakarta. Sunny mengatakan beberapa kali mereka membahas soal rancangan peraturan daerah. Namun, yang dibahas sangat teknis.
MAYA AYU PUSPITASARI