Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Jeneponto, Diduga akan Kabur

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Burhanuddin. Tersangka dugaan korupsi dana aspirasi pada 2013 itu ditahan setelah diperiksa selama 6 jam.

"Tersangka ditahan karena diduga akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata juru bicara kejaksaan tinggi, Salahuddin, Senin sore 25 Juli 2016.

Burhanuddin merupakan tersangka kelima yang ditahan dari enam orang yang diseret dalam kasus ini. Lima tersangka lainnya yakni Ketua Badan Legislasi DPRD Jeneponto Andi Mappatunru, bekas Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto Alamzah Mahadi Kulle, dan dua orang mantan anggota DPRD Jeneponto, Syamsuddin dan Bunsuhari Baso Tika (tahanan kota) serta staf Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Adnan.

Menurut Salahuddin, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidik akan melakukan perpanjangan penahanan bila berkas perkara belum rampung untuk diajukan ke tahap penuntutan.

Dalam kasus ini penyidik menemukan beberapa proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi Kabupaten Jeneponto diduga fiktif. karena pencairan dana dan proyeknya telah dikerjakan pada 2012.

"Proyek-proyek itu diketahui dikerjakan langsung oleh para legislator," ujar Salahuddin.

Pemerintah Jeneponto menganggarkan dana aspirasi Rp 23 miliar. Dana itu untuk pembangunan infrastruktur di daerah pemilihan 35 legislator DPRD Kabupaten Jeneponto. Pos anggarannya dititip di beberapa satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jeneponto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salahuddin mengatakan, tersangka Burhanuddin menerima dana Rp 500 juta untuk proyek infrastruktur. "Laporan pertanggungjawaban proyek juga dibuat fiktif," kata Salahuddin.

Pengacara Burhanuddin, Imran Eka Saputra mengatakan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Klien kami sakit sehingga butuh penanganan intensif," kata Imran.

Dia mengatakan penghargai proses hukum yang tengah berjalan di kejaksaan. Imran mengatakan akan mendalami fakta-fakta yang ditudingkan oleh penyidik.

"Sambil menunggu permohonan penanggunan kami juga akan siapkan bukti-bukti untuk membantah tudingan jaksa," ujar dia.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Digitalisasi Bank Sampah Diharapkan Bisa Kelola Sampah Secara Efisien

20 Juni 2023

Ilustrasi tong sampah. Sumber: TurboSquid
Digitalisasi Bank Sampah Diharapkan Bisa Kelola Sampah Secara Efisien

Ada beragam cara untuk atasi sampah di daerah masing-masing. Salah satunya dengan digitalisasi bank sampah.


Mentan SYL Berdialog dengan Petani di Persawahan Jeneponto

7 Februari 2022

Mentan SYL Berdialog dengan Petani di Persawahan Jeneponto

Lahan pertanian Jeneponto memiliki tantangan serius diantaranya tanah dengan bebatuan yang cukup besar dan kekeringan yang menyebabkan indeks pertanaman kecil.


Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.


Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.


Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.


Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.


Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.


Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

7 Februari 2017

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Yudi membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung.


Bupati Jeneponto Diperiksa Terkait Dana Aspirasi  

18 Januari 2017

Ilustrasi korupsi
Bupati Jeneponto Diperiksa Terkait Dana Aspirasi  

Iksan dipanggil jadi saksi karena dianggap mengetahui betul kasus tersebut. Sebab, saat itu, dia menjabat Sekda Jeneponto pada 2013.