TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan keseriusannya terhadap rencana menyiapkan narapidana sebagai tenaga kerja yang produktif. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan rencana itu akan direalisasikan dalam program Lapas Produksi. Nantinya, narapidana-narapidana itu diikutkan sebagai angkatan kerja.
"Selain pengadaan blok hunian dan pengadaan sarana, kami ingin mewujudkan impian lapas produksi dan industri," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Yasonna menjelaskan LP produksi akan menjadi andalan narapidana. Tambahan anggaran yang diterima Kementerian Hukum dan HAM akan dialokasikan bagi produk kreativitas para narapidana. "Lapas produksi akan jadi andalan," ujarnya.
Lembaga pemasyarakatan produksi nantinya memperlakukan narapidana seperti di negara-negara Eropa. Narapidana dan tahanan akan diberi keterampilan kerja sehingga mereka nantinya menjadi angkatan kerja. Menurut dia, dengan bekerja, para narapidana tetap bisa menikmati hidup dalam tahanan sehingga potensi masalah bisa selesai.
Yasonna berkali-kali mengungkapkan persoalan LP yang melebihi kapasitas. Ia bakal memonitor setiap kegiatan dalam LP untuk mencapai target program ini.
Yasonna pun mengatakan keinginannya untuk membawa produksi LP dalam perayaan hari ulang tahun ke-71 Republik Indonesia di LP Cipinang, Jakarta, pada 20 Agustus. "Akan kami undang duta besar, dan kota akan bawa napi craft kita juga," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM hari ini menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan instruksi menteri mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan APBN Perubahan 2016. Rapat dihadiri 144 orang mewakili pejabat kementerian, tim pemantau, kepala kantor wilayah, kepala divisi administrasi, dan kepala divisi permasyarakatan dari seluruh Indonesia.
ARKHELAUS WISNU