TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Effendy Perangin Angin membantah kabar bahwa sebagian terpidana mati yang akan dieksekusi telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami belum tahu dan belum ada info itu, lagi pula keputusan dari Kejaksaan Agung juga belum keluar,” ujar Effendy ketika dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.
Effendi berujar, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung tersebut untuk kemudian menyiapkan LP yang dituju. “Kalau kami kan hanya menunggu,” ucapnya. Effendi melanjutkan, Kejaksaan Agung adalah pihak yang berwenang untuk menjelaskan soal rencana eksekusi mati itu.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih enggan menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi mati yang ketiga. Dia juga menolak menyebutkan jumlah dan identitas terpidana mati yang akan dieksekusi pada periode ini.
“Jumlahnya berapa, nantilah saya kasih tahu,” kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. Namun, dia mengatakan, dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi, selain warga negara Indonesia, juga ada warga negara asing.
GHOIDA RAHMAH