TEMPO.CO, Klaten - Saat foto Nur Rohman beredar di media sosial, sebagian warga Dukuh Menggung, Desa Gedong Jetis, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, mengaku tak asing dengan wajah lelaki berumur 30 tahun itu. Nur Rohman adalah pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Surakarta pada 5 Juli lalu.
"Lelaki dalam foto itu mirip sekali dengan orang yang pernah bekerja di kandang ayam milik WN dan ZB. Saya sering berpapasan, tapi tidak kenal siapa namanya," kata Ari Susilo, 35 tahun, kepada Tempo, Sabtu, 23 Juli 2016. Ari adalah salah satu warga yang menyaksikan proses penggeledahan kandang ayam milik WN dan ZB oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu siang, 23 Juli 2016.
WN dan ZB adalah pasangan suami-istri yang tinggal di Desa Sorogaten, Kecamatan Tulung, Klaten. Mereka bersama dua orang lain yang berinisial AS, 40 tahun, dan CBS, 33 tahun, ditangkap Densus 88 pada Sabtu pagi. Keempat orang itu diduga menyembunyikan Nur Rohman selama masih berstatus buron karena sejumlah aksi teror sebelum melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta.
Warga Dukuh Menggung yang lain, Mujiyanto, 40 tahun, mengatakan WN dan ZB adalah pengusaha ayam petelur yang memiliki dua kandang di Desa Gedong Jetis. "Tapi sekarang usahanya agak surut. Satu kandangnya sudah ambruk. Tinggal satu kandang ini (yang digeledah Densus 88), itu pun ayamnya tinggal separuh," kata lelaki yang sering mencari rumput di kandang tersebut.
Menurut Mujiyanto, lelaki yang mirip dengan Nur Rohman itu bekerja sebagai penjaga kandang ayam di Dukuh Menggung sejak sekitar setahun yang lalu. "Sehari-hari lelaki itu tinggal di gubuk dalam area kandang. Tapi dia sudah berhenti bekerja sejak sebelum Ramadan 2016. Tidak tahu ke mana perginya," tuturnya.
Kepala Kepolisian Sektor Tulung Ajun Komisaris Parmo Bin Muhtarom membenarkan bahwa lelaki yang bekerja di kandang ayam milik WN dan WB itu adalah Nur Rohman, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. "Dia bekerja di kandang ayam ini selama sekitar enam bulan," ujarnya saat ditemui seusai proses penggeledahan.
DINDA LEO LISTY