TEMPO.CO, Samarinda - Bosan dirundung rasa khawatir selama sebulan penuh, keluarga korban tujuh awak TB Charles membuat petisi kepada pemerintah yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat, 22 Juli 2016. Tujuh keluarga korban ditambah dua awak kapal Charles membacakan harapan mereka kepada pemerintah agar segera membebaskan para sandera dari tahanan Abu Sayyaf.
Kepada Jokowi, petisi yang dibacakan Elona Rahmadani memuat dua butir penting. Air mata tak tertahan oleh tiga istri ABK saat Elona membacakannya. "Kepada pemerintah kami minta menyegerakan pembebasan keluarga kami, mengedepankan keselamatan di atas segala kepentingan lainnya," kata Elona.
Keluarga tujuh ABK yang hadir masing-masing Affrianto, adik Kapten Feri Arifin; Dian Megawati Ahmad, istri Ismail; Elona Rahmadani, istri Robin Piter; Sri Dewi, istri Ahmad Sofyan; Krista mewakili M Nasir; Dilla, wakil M Mabrur; dan H Anco, wakil Edy Suryono.
Mereka berpendapat pemerintah hendaknya lebih bertindak nyata membebaskan sandera. "Kami ingin tindakan nyata, suami kami belum kembali, yang kami ingin bukan sekedar informasi. Kami ingin suami pulang dengan selamat," kata Mega.
Mereka sudah mendapat penjelasan dari perusahaan yang berkomitmen akan beri semua yang diperlukan pemerintah dan penyandera.
"Betapa waktu sangat berharga bagi kami, nereka adalah suami, saudara, orang tua anak kami yang tak akan pernah tergantikan, hidup mereka sangat berarti bagi kami," tutur Mega.
Kekhawatiran mereka bertambah saat menyaksikan siaran televisi yang mengabarkan salah seorang ABK saat ini dalam kondisi sakit. "Makin lama dalam sandera makin tak ada jaminan soal kesehatan mereka, itu yang kami khawatirkan sekarang," kata Sri Dewi.
Sebanyak 13 ABK TB Charles mengangkut batubara ke Filipina. Mereka dirompak dalam perjalanan kembali ke Indonesia di perairan Filipina pada 21 Juni 2016.
Penyanderaan dilakukan dua kali. Perompak pertama membawa Kapten Feri Arifin, Edy Suryono dan M Mabrur. Perompak juga menjarah barang di kapal termasuk pakaian dan alat navigasi kapal.
Hanya berselang tak sampai satu jam, perompak lain kembali naik ke kapal dan membawa empat awak lain Ismail, M Sofyan, Robin Piter dan M Nasir. Sementara enam awak kapal dibebaskan untuk membawa pulang TB Charles.
FIRMAN HIDAYAT