Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Koperasi di Makassar  

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan bantuan dana bergulir koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dari Kementerian Koperasi pada 2014.

Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. "Tersangka ditahan untuk mempercepat proses pemberkasan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin, Jumat, 22 Juli 2016.

Salahuddin yakin, lima tersangka itu merugikan negara. Mereka adalah Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Guna Adil Hand, merugikan negara Rp 5 miliar; Ketua KSP Amar Sejahtera Nurhayati Syam, merugikan negara Rp 2,6 miliar; Ketua KSP Mitra Niaga Thamrin Arif, merugikan negara Rp 1,4 miliar; Ketua KSP Duta Mandiri Andi Marwan, merugikan negara Rp 7 miliar; dan Ketua KSP Citra Niaga Muhammad Iqbal, merugikan negara Rp 2,6 miliar.

Salahuddin menambahkan, nilai dana bergulir yang dikelola setiap koperasi berbeda-beda, sesuai dengan jumlah nasabah yang diajukan. Kementerian Koperasi mengucurkan dana bergulir di Makassar pada 2014 dengan total anggaran lebih dari Rp 300 miliar. "Ada sekitar 20 koperasi yang mengelola dana tersebut," tutur Salahuddin.

Salahuddin menerangkan, kasus itu terungkap setelah kredit dari dana bergulir tersebut macet. Akibatnya, pihak koperasi tidak dapat mengembalikan dana bergulir yang sejatinya bisa digunakan oleh koperasi lain.

Hasil penyelidikan dari Kejaksaan menyimpulkan, koperasi penerima dana tersebut tidak layak menerima dana bergulir. "Pemilik koperasi, dibantu oknum tertentu, membuat proposal seolah-olah manajemennya tampak sehat," kata Salahuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, untuk kasus yang sama, penyidik telah menahan tiga tersangka lain. Mereka ialah Ketua KSP Sawerigading Muhammad Akbar, yang mengelola dana Rp 1 miliar, Ketua KSP Swadana Gemawan Wibawa, dan Ketua KSP Arta Niaga Suryadi.  "Penyidik masih mengusut koperasi lain yang mengelola dana, yang juga diduga macet," ucap Salahuddin.

Syamsudddin, pengacara tersangka Adil Hands, menyatakan kliennya tidak tahu-menahu ihwal pengelolaan dana bergulir itu. "Klien kami memimpin koperasi itu setelah dana tersebut cair," tuturnya.

Menurut Syamsuddin, operasional dana bergulir itu sepenuhnya dilakukan oleh bagian keuangan koperasi kliennya. Dia menyatakan, Adil tidak terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut. "Kami akan ajukan penangguhan penahanan sambil mempelajari tuduhan penyidik," tutur Syamsuddin.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

16 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

35 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.