TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur memanfaatkan waktu luang dengan bermain Pokemon Go di gedung Dewan tersebut. Tak ketinggalan pegawai Sekretariat Dewan.
Mereka tampak mengelilingi lorong kantor untuk berburu Pokemon, terutama pada saat jam istirahat kerja. Salah satunya Viktor Lerik, anggota DPRD Nusa Tenggara Timur. Viktor mengaku dirinya merasa asyik ketika memainkan game itu. Bagi dia, game tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai wakil rakyat karena dimainkan hanya untuk mengisi waktu kosong. "Kami mengisi waktu kosong dengan bermain Pokemon GO," katanya kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2016.
Namun aksi anggota Dewan dan pegawai Sekretariat Dewan mendapat protes dari Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Nelson Matara. Nelson mengatakan permainan Pokemon GO dilarang dilakukan di area kantor DPRD Nusa Tenggara Timur. "Tidak boleh, karena ini area perkantoran. Kalau mau bermain, sebaiknya jangan di gedung Dewan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, kawasan gedung DPRD Nusa Tenggara Timur ramai didatangi warga sejak permainan Pokemon GO digandrungi di berbagai negara. Fasilitas Wi-Fi yang tersedia di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur memungkinkan warga mengakses permainan itu dengan gratis.
YOHANES SEO
Baca Juga: