TEMPO.CO, Lhokseumawe - Polisi Lhokseumawe menangkap lima truk Colt Diesel yang mengangkut 40 ton minyak mentah ilegal yang berasal dari pertambangan rakyat di Peusangan, Bireuen. Minyak tersebut akan diangkut ke tempat penyulingan di Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 21 Juli 2016.
Kepala Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2016, malam. Awalnya mereka mendapatkan informasi tentang adanya lima truk Colt Diesel yang memuat minyak mentah di lokasi penambangan ilegal di Kecamatan Peusangan, Bireuen.
"Kami lakukan penghadangan di depan Mapolres. Saat kami geledah, benar adanya, lima truk tersebut mengangkut 200 drum yang berisi 120 liter minyak mentah. Sekarang kami tahan untuk proses lebih lanjut," ujar Hendri, Kamis, 21 Juli 2016.
Hendri menambahkan, 200 drum minyak mentah itu akan disuling para pelaku menjadi bahan bakar minyak tanah ilegal.
Kini truk beserta barang bukti minyak mentah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 23-t dan Pasal 53-t Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Kami masih memburu pemilik sebagai tersangka utama," tuturnya.
IMRAN MA