Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Lhokseumawe Tangkap Truk Pembawa Minyak Mentah Ilegal

image-gnews
Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Muri jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, 5 Januari 2016. Menurut pengelola SPBU, turunnya harga berbagai jenis BBM berdampak sebagian SPBU di jalur pantura mengalami kerugian yang tidak sedikit. ANTARA/Oky Lukmansyah
Sejumlah truk mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Muri jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, 5 Januari 2016. Menurut pengelola SPBU, turunnya harga berbagai jenis BBM berdampak sebagian SPBU di jalur pantura mengalami kerugian yang tidak sedikit. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.COLhokseumawe - Polisi Lhokseumawe menangkap lima truk Colt Diesel yang mengangkut 40 ton minyak mentah ilegal yang berasal dari pertambangan rakyat di Peusangan, Bireuen. Minyak tersebut akan diangkut ke tempat penyulingan di Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 21 Juli 2016.

Kepala Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Hendri Budiman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2016, malam. Awalnya mereka mendapatkan informasi tentang adanya lima truk Colt Diesel yang memuat minyak mentah di lokasi penambangan ilegal di Kecamatan Peusangan, Bireuen.

"Kami lakukan penghadangan di depan Mapolres. Saat kami geledah, benar adanya, lima truk tersebut mengangkut 200 drum yang berisi 120 liter minyak mentah. Sekarang kami tahan untuk proses lebih lanjut," ujar Hendri, Kamis, 21 Juli 2016.

Hendri menambahkan, 200 drum minyak mentah itu akan disuling para pelaku menjadi bahan bakar minyak tanah ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini truk beserta barang bukti minyak mentah ditahan di Mapolres Lhokseumawe dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 23-t dan Pasal 53-t Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kami masih memburu pemilik sebagai tersangka utama," tuturnya. 

IMRAN MA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakamla Tangkap Tanker Penyelundup BBM di Batam

27 Agustus 2022

Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)
Bakamla Tangkap Tanker Penyelundup BBM di Batam

Kejadian tersebut bermula saat petugas Bakamla berpatroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan.


Indonesia Bebaskan Kapal Tanker Iran MT Horse

30 Mei 2021

Dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad, 24 Januari 2021. KN Marore-322 milik Bakamla menangkap dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer BBM illegal. ANTARA/HO/Bakamla
Indonesia Bebaskan Kapal Tanker Iran MT Horse

Bakamla menyita kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama atas dugaan transfer minyak ilegal 24 Januari lalu


Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

23 Mei 2021

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Antara
Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

Penyidik Polda Aceh belum menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.


Polda Aceh Tetapkan 75 Warga Binaan Lapas Aceh sebagai Buronan

3 Desember 2018

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Polda Aceh Tetapkan 75 Warga Binaan Lapas Aceh sebagai Buronan

Dirjen Pemasyarakatan mengimbau 75 warga binaan yang kini jadi buronan itu agar sukarela kembali ke Lapas Aceh.


Polda Aceh Memusnahkan 2 Ton Ganja dan 10 Kilogram Sabu

24 Agustus 2017

Barang bukti ganja sekitar 2 ton dimusnahkan dengan cara dibakar di Markas Kepolisian Daerah Aceh, 24 Agustus 2017. Ganja tersebut ditemukan sepanjang 2017.TEMPO/Adi Warsidi
Polda Aceh Memusnahkan 2 Ton Ganja dan 10 Kilogram Sabu

Menurut Kapolda selain pemusnahan tersebut, Polda Aceh sepanjang 2017 juga berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 45 hektare.


Polda Metro Bongkar Praktik Penggelapan Minyak Goreng Curah  

21 April 2017

Pekerja memindahkan jeriken minyak goreng curah di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Rabu (14/3). ANTARA/M Agung Rajasa
Polda Metro Bongkar Praktik Penggelapan Minyak Goreng Curah  

Pelaku penggelapan minyak goreng curah merusak segel pabrik dan mengeluarkan minyak ke penadah hingga 10 ton per bulan.


Atasi Pencurian Minyak, BPH Migas Libatkan KPK  

4 April 2017

BPH Migas
Atasi Pencurian Minyak, BPH Migas Libatkan KPK  

BPH Migas menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menanggulangi pencurian bahan bakar minyak.


Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

21 Maret 2017

Ilustrasi Penembakan. Getty Images
Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

Menurut polisi, pelaku sakit hati karena diejek tim sukses calon kepala daerah yang menang.


Polisi Aceh Utara Punya Cara Lain Musnahkan Narkoba Sitaan

2 Maret 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Polisi Aceh Utara Punya Cara Lain Musnahkan Narkoba Sitaan

Kepolisian Resor Aceh Utara memusnahkan 2,5 kilogram sabu-sabu dan 56 bal ganja kering hasil tangkapan Februari 2017.


Diprotes, Polisi Tembak Mati Kepala Desa di Aceh Timur  

2 Maret 2017

ilustrasi penembakan. haihoi.com
Diprotes, Polisi Tembak Mati Kepala Desa di Aceh Timur  

Tindakan polisi menembak Geuchik atau Kepala Desa Blang Rambong Muklis Adi diprotes LBH Yayasan Advokasi Rakyat.