Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jessica, Bartender Tak Lihat Sedotan di Kopi Mirna  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mencium bau barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mencium bau barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 13 Juli 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berkutat soal bukti-bukti pendukung yang digali dari para saksi. Salah satunya adalah soal sedotan yang sempat dipertanyakan oleh kuasa hukum Jessica.

Dalam pemeriksaan saksi bartender Kafe Olivier, Yohanes Tri Budiman, soal keberadaan sedotan ini juga sempat ditanyakan. Yohanes mengatakan tak mengingat ada sedotan di kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Yohanes bercerita bahwa Jessica mendatangi bar untuk memesan dua jenis cocktail, yaitu Old Fashioned dan Sazerac. “Ibu Jessica nanya diantar ke table apa diambil disini? Nanti diantar Bu,” kata Yohannes memperagakan percakapan tersebut. “Saya buat cocktail terus taruh di kereta minuman untuk diantar ke meja.” Dia lalu memanggil Marlom Alex untuk menginput pesanan minuman Jessica. Marlom kemudian mengantar pesanan itu ke meja Jessica.

Saat Mirna tiba-tiba jatuh dan kejang di lantai, Yohanes mengaku tidak mendekati area meja itu. Dia baru menyentuh es kopi Vietnam milik Mirna setelah ada komplain. “Saya sempet menciumnya, karena baunya nggak sesuai standar iced coffee Olivier jadi saya tanyakan ke Rangga,” ujar Yohanes menyebut rekannya seorang barista. Gelas es kopi itu dia letakkan di pantry dan diperiksa oleh manager kafe, Devi.

“Dalam gelas itu seingat saya sudah tidak ada sedotan lagi,” ungkap Yohanes. Hal ini bertentangan dengan kesaksian Rangga, barista peracik kopi Vietnam milik Mirna, yang menyatakan Devi mencicipi kopi itu dengan meneteskan kopi melalui sedotan yang masih ada di gelas. Yohanes membenarkan bahwa Devi sempat mencicipi kopi tersebut, namun dia menggunakan sedotan lain yang ada di bar. Devi menyuruh Yohanes agar kopi milik Mirna di-wrapping (dibungkus).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kopinya memang tidak akan dibuang, saya taruh lagi di pantry. Malam itu juga sekitar jam 22.00 WIB saya dipanggil polisi.” Devi mengarahkan agar kopi yang bermasalah itu dipindahkan ke botol untuk dicek oleh laboratorium sekitar pukul 17.00 WIB. Yohanes mengaku dia memindahkan sendiri kopi di gelas ke dalam botol Acqua Panna. “Botolnya saya berikan ke Tegar yang bertugas di jam pagi.” katanya.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan kemudian mempertanyakan keterangan baru ini kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. “Kopi yang mana yang terakhir dibawa? Yang disita adalah gelas dan botol berisi bukti, tapi kopi yang dicari sebagai bukti kan di gelas?”

Hakim mengumumkan bahwa hasil pemeriksaan kopi di dalam botol tersebut beserta temuan kandungan sianida di dalamnya akan dibeberkan saat pemeriksaan ahli. Sidang pemeriksaan saksi berikutnya akan mengundang pegawai Olivier lain, yaitu kasir, Jukiah dan manager café, Devi pada Rabu, 27 Juli 2016 pukul 09.00 WIB.

IDKE DIBRAMANTY YOUSHA|JH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

51 menit lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

14 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.