TEMPO.CO, Samarinda - Sebanyak enam ton daging ayam potong yang telah membusuk dimusnahkan dengan cara ditimbun di tempat pembuangan akhir sampah di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 21 Juli 2016. Menurut Kepala Stasiun Karantina Samarinda Syamsu Alam, daging ayam potong itu didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. Rencananya daging itu akan dipasarkan ke sejumlah supermarket dan swalayan yang tersebar di Samarinda.
Saat kapal yang mengangkutnya tiba di Pelabuhan Peti Kemas Samarinda di Palaran, Kamis pekan lalu, aparat Stasiun Karantina Pertanian Klas I Samarinda, menahannya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kontainer tempat daging ayam itu ternyata telah membusuk.
Syamsu menjelaskan, mesin pendingin kontainer tak berfungsi selama perjalanan dari Surabaya menuju Samarinda. Seharusnya mesin pendingin harus terus beroperasi. Sesuai standar, suhu udara minus 20 derajat. “Akibatnya daging ayam itu tak layak dikonsumsi,” ujarnya di lokasi pemusnahan, Kamis, 21 Juli 2016.
Syamsu mengatakan, daging ayam yang dimusnahkan itu dikirim dari Surabaya secara resmi. "Ini bukan illegal, tapi rusak dalam pengiriman sehingga daging tak layak dikonsumsi," katanya.
Dia menjelaskan, ini merupakan kasus pertama pengiriman daging yang mengalami kerusakan dalam perjalanan akibat kerusakan alat pendingin kontainer. Tindakan aparat Stasiun Karantina Pertanian Klas I Samarinda menahannya, yang dilanjutkan dengan pemusnahan, merupakan langkah preventif sebelum dipasarkan kepada konsumen. “Sebagai pengawas keluar masuk hewan di pelabuhan peti kemas, Stasiun Karantina harus berperan aktif,” ucap Syamsu.
FIRMAN HIDAYAT