TEMPO.CO, Malang - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kabupaten Malang Sukowiyono mengatakan aset seluruh koperasi di Kabupaten Malang bernilai Rp 1,6 triliun.
Sukowiyono merinci, saat ini terdapat 1.134 koperasi atau bertambah 10 unit dari tahun 2015 yang saat itu 1.124 koperasi. Jumlah terbanyak berupa koperasi wanita 398 unit, disusul koperasi umum 320 unit, koperasi karyawan 77 unit, Koperasi Pegawai Republik Indonesia 75 unit, koperasi kredit atau koperasi simpan-pinjam 59 unit, koperasi pondok pesantren 58 unit, serta selebihnya koperasi pertanian dan koperasi unit desa.
“Hampir semua koperasi mengalami peningkatan aset. Khusus koperasi wanita, peningkatan asetnya paling bagus dan melebihi target,” kata Sukowiyono, Kamis, 21 Juli 2016.
Dia mencontohkan, Koperasi Pegawai Republik Indonesia membukukan aset terbesar, yakni Rp 281 miliar. Berikutnya Koperasi Unit Desa mempunyai kekayaan sebesar Rp 238 miliar, koperasi karyawan Rp 211 miliar, dan koperasi wanita Rp 44 miliar.
Peningkatan koperasi wanita paling moncer. Berdiri pada 2009 dengan total aset Rp 16 miliar, nilai aset mereka naik jadi Rp 40 miliar pada 2014, dengan volume usaha Rp 44 miliar. Sedangkan hingga Maret lalu aset seluruh koperasi wanita sudah mencapai Rp 44 miliar dan diperkirakan terus naik hingga melebihi nilai aset 2014.
Koperasi lain yang meningkat asetnya adalah koperasi simpan pinjam, koperasi karyawan, koperasi perkebunan, koperasi peternakan, dan koperasi pasar. Koperasi Pedagang Pasar, misalnya, beraset lebih dari Rp 26 miliar.
Dari seluruh koperasi, ada 93 koperasi yang mati suri dan terancam ditutup Kementerian Koperasi. Koperasi yang mati suri ini tersebar di 23 dari 33 kecamatan. Mayoritas berada di Singosari dan Gondanglegi, yang masing-masing sebanyak 18 dan 12 koperasi.
Koperasi yang mati suri didominasi koperasi karyawan. Koperasi jenis ini gampang sekali gulung tikar karena karyawan hanya menjadikan koperasi sebagai kegiatan sampingan.
ABDI PURMONO