Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luhut: 70 Anggota Din Minimi Akan Dapat Amnesti  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Juha Christensen, fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI bersama Din Minimi dan pasukannya di kamp perlawanan di hutan Aceh. (Dokumen Juha Christensen)
Juha Christensen, fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI bersama Din Minimi dan pasukannya di kamp perlawanan di hutan Aceh. (Dokumen Juha Christensen)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan pemerintah akan mengabulkan permintaan pengampunan atau amnesti dari anggota kelompok separatis Nurdin Ismail atau Din Minimi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut dia, amnesti akan diterima oleh 70 anggota kelompok separatis.

"(Yang menerima) Jumlahnya 70 orang, terbagi atas 21 dan 49, yang 21 orang ada di penjara, yang 49 sekarang sudah ada di masyarakat," katanya di depan kantornya, Kamis, 21 Juli 2016.

Luhut mengatakan pemberian amnesti menjadi langkah pemerintah mengurangi munculnya aksi pemberontakan dari kelompok separatis. "Kami mengambil keputusan (pemberian amnesti) ini setelah diskusi panjang."

Namun Luhut memastikan proses hukum sejumlah pengikut Din Minimi, yang melakukan pelanggaran pidana, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kalau masih ada yang bermasalah secara hukum, kami akan selesaikan dulu proses hukumnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak TNI tidak mempermasalahkan amnesti. Namun mereka menuntut penegakan hukum atas anggota Din Minimi yang terbukti membunuh sejumlah prajurit TNI.

Hal itu diungkapkan Mayor Jenderal Setyo Sularso, yang datang menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dalam rapat Komisi Hukum DPR soal pemberian amnesti.

Din Minimi menyerahkan diri pada 29 Desember 2015 setelah bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Saat itu, Din Minimi meminta pemerintah tidak lagi memburu kelompoknya yang dituding sebagai kelompok kriminal.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

20 Januari 2024

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas Tertembak oleh KKB di Intan Jaya Papua


Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

13 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyeka keringat saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

Prabowo sebut konflik Papua merupakan isu kompleks karena melibatkan gerakan separatisme dan intervensi asing. Apa itu separatis dan penyebabnya?


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

3 Juni 2022

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

Andi Widjajanto memaparkan berbagai potensi kerawanan yang ditandai dengan hal yang disebut konflik konektivitas.


Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

29 Mei 2022

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

Pemuda Papua sebenarnya memiliki keinginan untuk bekerja di Kejaksaan. Namun kesempatannya masih sedikit.


7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

20 Januari 2022

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tempo/Egi Adyatama
7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan 7 arahan dalam rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2022.


Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

12 September 2021

Orang-orang mengangkat Esteladas (bendera separatis Catalan) selama Hari Nasional Catalonia, yang disebut 'La Diada', di Barcelona, Spanyol, 11 September 2021. [REUTERS/Albert Gea]
Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

Ribuan orang Catalan kembali berdemonstrasi di Barcelona pada hari Sabtu menyerukan kemerdekaan Catalonia dari Spanyol.


Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

27 Juli 2021

Sebuah van penjara yang membawa Tong Ying-kit, orang pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, tiba di Pengadilan Tinggi untuk sidang, di Hong Kong, Cina, 27 Juli 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]
Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong dinyatakan bersalah pada Selasa atas terorisme dan menghasut separatisme.


Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

12 Mei 2021

Poster kampanye Sara Zemmahi yang dipersoalkan oleh partai penguasa Prancis, LaRem. Foto: Twitter
Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

Partai penguasa di Prancis melarang seorang muslimah mencalonkan diri dalam pemilihan lokal karena mengenakan jilbab untuk foto kampanyenya.