TEMPO.CO, Jakarta - Peracik minuman alias barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, mengatakan ada sepuluh pesanan es kopi Vietnam pada hari tewasnya Wayan Mirna Salihin, 6 Januari 2016. Hanya yang diminum Mirna yang bermasalah.
Rangga meracik tiga es kopi pada hari itu karena shift-nya baru dimulai pukul 16.00. Adapun rekannya sesama barista, Tegar, telah meracik tujuh es kopi Vietnam. "Jadi, dari sepuluh pesanan, hanya satu yang bermasalah?" tanya jaksa penuntut umum Ardito kepada Rangga saat ia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.
"Iya," jawab Rangga. Ia meracik kopi maut itu pukul 16.00 lewat. Setelah diracik, pelayan bernama Agus Triono menyajikannya di depan Jessica Kumala Wongso, yang sedang menunggu Mirna dan Hani alias Boon Juwita.
Rangga baru setahun belakangan menjadi barista di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Ia bertanggung jawab meracik olahan kopi, seperti latte dan cappuccino. Sedangkan yang meracik olahan koktail adalah Yohanes. Yohanes ikut diperiksa sebagai saksi hari ini karena membuat koktail Old Fashioned dan koktail Sazerac pesanan Jessica.
Manajer Olivier Devy, setelah mengurusi Mirna yang meregang nyawa akibat meminum es kopi Vietnam, mengambil es kopi itu dan mengantarkannya ke bar station Rangga. Di depan Rangga, Devy mencicipi minuman tersebut dengan ujung lidah menggunakan sedotan, lalu meludahkannya. "Parah nih kopi," kata Rangga menirukan Devy. Devy lalu menyuruh Rangga membungkus gelas kopi dan isinya dengan plastic wrap dan menyimpannya di pantry.
Sidang ketujuh pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso dilanjutkan hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan empat saksi.
Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah Darmawan Salihin (ayah korban), Made Sendi Salihin (saudara kembar korban), Arief Sumarko (suami korban), Hani alias Boon Juwita (rekan korban), Aprilia Cindy (resepsionis Kafe Olivier), Marlon Alex (server Olivier), dan Agus Triono (runner Olivier).
INDRI MAULIDAR