Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Cubit Siswa, Pengacara Pertanyakan Dakwaan Jaksa

image-gnews
Sidang kasus guru mencubit siswa di Sidoarjo, Jawa Timur, di Pengadilan Negeri Sidoarjo. TEMPO/NUR HADI
Sidang kasus guru mencubit siswa di Sidoarjo, Jawa Timur, di Pengadilan Negeri Sidoarjo. TEMPO/NUR HADI
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Sidang kasus guru mencubit siswa di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis, 21 Juli 2016. Agenda sidang kali ini pembelaan (pledoi) dari terdakwa Muhammad Samhudi, 46 tahun, yang dituntut penjara enam bulan dengan masa percobaan satu tahun.

Penasehat hukum terdakwa, HM Priyo Utomo, menilai dakwaan jaksa penuntut umum kepada kliennya tidak jelas dan tidak berdasar. "Pada dasarnya dakwaan jaksa kabur tidak memanuhi syarat formal dan material," kata Priyo saat membacakan pledoi terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Riny Sesulih.

Menurutnya, penyidik tidak menghargai nota kesepahaman yang sudah dilakukan pimpinan Polri dan pimpinan tertinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait kasus serupa. Selain itu jaksa dinilai tidak mempertimbangkan langkah damai yang dilakukan antara terdakwa dan orangtua siswa.

Priyo juga mempertanyakan kredibiltas saksi dalam kasus tersebut. "Saksi yang diajukan hanya satu orang, yaitu korban sendiri dan tidak didukung alat bukti atau saksi lain," katanya. Orangtua korban dan salah seorang teman korban, menurut dia, tidak bisa dan tidak layak dijadikan saksi.

"Bapaknya hanya mendengarkan, tidak tahu sendiri. Kemudian saksi dari temannya masih di bawah umur dan saat diperiksa penyidik tanpa persetujuan orangtua. Makanya kemudian orangtua teman korban membuat surat pernyataan tidak boleh dihadirkan dalam persidangan," katanya.

Priyo juga mempertanyakan hasil visum terhadap korban yang hanya dilakukan oleh seorang perawat. "Visum itu tidak punya nilai pembuktian karena dilakukan oleh seorang perawat. Seharusnya visum dilakukan seorang dokter ahli forensik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping menyebutkan pembelaan-pembelaan tersebut, Priyo menyatakan guru merupakan profesi yang dilindungi hukum sehingga bila ada permasalahan di sekolah, orangtua siswa melapor ke kepala sekolah. "Sementara terdakwa langsung ditetapkan tersangka, tidak disidik atau dijadikan saksi dulu."

Sebelumnya terdakwa dilaporkan orangtua korban ke polisi pada 3 Februari 2016 setelah tidak terima anaknya dicubit di bagian lengan karena tidak mengikuti salat Dhuha. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Karena itu, kedua belah telah pihak melakukan kesepakatan damai. Namun proses hukum hingga kini tetap berjalan. Adapun pihak korban tidak datang dalam persidangan hari ini.

Menanggapi pernyataan pengacara, "Kami tetap pada tuntutan awal. Pekan depan kami akan tanggapi pembelaan-pembelaan yang sudah disebutkan tadi," tutur Jaksa Penuntut Umum Andrianis.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

17 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

28 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

40 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

50 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS


Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

50 hari lalu

Ketua PGRI Unifah Rosyidi. (ANTARA/PGRI)
Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

51 hari lalu

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.


Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

51 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

51 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.