TEMPO.CO, Semarang - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, memberi pelajaran berlalu lintas di sejumlah sekolah menengah atas dan sederajat. “Dua polisi disiagakan di sekolah untuk mengajar soal lalu lintas dan kedisiplinan,” kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin dalam pengukuhan Sekolah Menengah Dua Polantas (SMDP) di Markas Polrestabes Semarang, Kamis, 21 Juli 2016.
Pada tahap awal, kerja sama dilakukan dengan 24 sekolah menengah atas sederajat. Sekolah-sekolah itu dipilih karena muridnya banyak yang melanggar lalu lintas. "Yang ini diprioritaskan,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Catut Gatot.
Program mengajar soal berlalu lintas merupakan kerja sama antara Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang dan Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan membentuk SMDP. Sekolah-sekolah yang menjalin kerja sama mendapat tambahan pelajaran berlalu lintas dari dua polisi lalu lintas.
Materi pelajaran di antaranya soal berkendara yang aman, Undang-Undang Lalu Lintas, dan keselamatan berkendara. Ada pula materi mendidik kedisiplinan. Materi disampaikan di ruang bimbingan konseling. Kegiatan lain yang dilakukan polisi adalah mengatur lalu lintas kendaraan siswa yang akan masuk sekolah. Pelaksanaan kerja sama berlangsung mulai Senin, 25 Juli 2016.
Langkah ini dilakukan akibat tingginya angka kecelakaan yang didominasi pengendara usia produktif. Hasil evaluasi selama satu semester ini, kecelakaan didominasi pengguna jalan usia produktif.
Kepolisian mencatat, di Kota Semarang pada semester pertama, terdapat 46.820 pengendara ditilang dan 24.211 lain kena teguran. Kecelakaan terjadi sebanyak 486 kasus dengan korban meninggal 91 jiwa. “Jumlah korban meninggal dan luka itu didominasi usia produktif, dari usia 16 sampai 25 tahun,” tutur Burhanudin.
EDI FAISOL