TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tax amnesty adalah kemurahan hati yang diberikan pemerintah kepada pengusaha. Tujuannya adalah pengusaha bisa sejahtera dan tidur nyenyak.
"Sebenarnya ini kemewahan yang diberi pemerintah, karena yang begini tidak tiap tahun terjadi," ucap Kalla dalam acara sosialisasi tax amnesty, Kamis, 21 Juli 2016, di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Kalla berujar, mulai 2018, banyak negara yang akan melakukan pertukaran informasi pajak (automatic exchange of tax information), termasuk Indonesia. Karena itu, pengusaha yang tidak ikut program pengampunan pajak pasti akan ketahuan telah melanggar pajak.
Informasi keuangan orang itu akan dilacak dan dibagikan kepada negara lain. "Maka siapa yang gelapkan pajak akan menjadi musuh bersama dunia, kayak terorisme," tutur Kalla.
Kalla meminta para pengusaha memanfaatkan pengampunan ini. Ia menyebutkan jangan berharap program serupa bakal ada pada 2017. Dengan mengikuti tax amnesty, ujar Kalla, para pengusaha hidup tenang. "Ini kemurahan agar kita tidur enak semua," ucapnya.
Dia mengatakan ada konsekuensi bagi pihak yang tidak ikut tax amnesty. Selain menjadi musuh bersama negara-negara lain, yang bersangkutan akan mengalami tiga hal, yaitu ungkit, tangkap, dan lemas. Kalla menuturkan itu mengutip slogan tax amnesty, yaitu ungkap, tebus, dan lega. "Kalau tidak ikut, dia diungkit pajaknya, ditangkap orangnya, sehingga bikin lemas. Ungkit, tangkap, lemas," ujar Kalla.
AMIRULLAH