TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang baru dilantik membenahi kinerja internalnya. “Agar lebih berdaya dalam pengawasan di lapangan," ucapnya, seperti dikutip dari rilis, Rabu, 20 Juli 2016.
Selain itu, menurut Tulus, Kepala BPOM yang baru harus menggunakan kesempatan tersebut untuk merestrukturisasi kapasitas lembaga itu agar lebih berdaya. Kasus vaksin palsu, misalnya, bisa menjadi bukti bahwa BPOM perlu diberi ruang yang lebih luas dalam pengawasan, bukan malah diamputasi. “Apalagi terbukti pengawasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan lebih banyak gagalnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penguatan peran dan fungsi BPOM tersebut, diperlukan adanya regulasi yang lebih kuat. “Wacana pembentukan RUU tentang BPOM yang dulu pernah diusung DPR harus dihidupkan kembali,” tutur Tulus.
Menurut Tulus, Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat bisa menginisiasi lagi hal tersebut. Hal ini sangat diperlukan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mengakibatkan arus barang lebih banyak masuk Indonesia, termasuk makanan, minuman, obat, dan kosmetik.
Tulus berharap segala kinerja Kepala BPOM yang baru itu bisa didedikasikan untuk kepentingan pengawasan yang lebih maksimal, bukan malah sebaliknya, yakni mementingkan bagi-bagi kursi. "Kompetensi Kepala BPOM yang baru akan diuji. Kami tunggu kiprahnya,” katanya.
Presiden Joko Widodo kemarin melantik Penny Kusumastuti Lukito sebagai Kepala BPOM di Istana Negara. Setelah dilantik, Penny menyatakan akan melaksanakan tugas Presiden Joko Widodo untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan."Saya berkomitmen membangun sistem yang lebih baik," ucap Penny di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
ABDUL AZIS