Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Tribunal Soal 'Genosida' 1965 Akan Diserahkan ke PBB  

image-gnews
Para hakim Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa tahun 1965 di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari
Para hakim Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa tahun 1965 di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Putusan majelis hakim Pengadilan Rakyat Internasional 1965 (International People's Tribunal/IPT 1965) akan diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Koordinator umum IPT, Nursyahbani Katjasungkana, berharap PBB dapat mendesak pemerintah Indonesia agar menyelesaikan persoalan impunitas yang telah berlangsung selama 50 tahun. "Pemusnahan yang terjadi pasca-peristiwa 1965 bisa dikategorikan dalam kejahatan berdasarkan konvensi genosida tahun 1948," kata dia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Nursyahbani juga berencana menyerahkan putusan itu kepada sejumlah kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia berharap putusan tersebut bisa mengubah perspektif Kejaksaan Agung terhadap kasus 1965, karena selama ini penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selalu mentok di Korps Adhyaksa.

SIMAK: Putusan IPT 1965: Indonesia Harus Minta Maaf

Laporan akhir majelis hakim IPT 1965 dipublikasikan kemarin setelah sidang dilangsungkan di Den Haag, Belanda, pada November 2015. Laporan itu menyatakan Indonesia bersalah dan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan setelah tewasnya enam jenderal dan seorang letnan di Jakarta pada 30 September 1965. Kejahatan yang disebut "tak manusiawi" itu terutama dilakukan oleh militer lewat garis komando.

Majelis hakim IPT, yang dipimpin Zakeria Yacoob dari Afrika Selatan, juga menilai serangkaian peristiwa setelah 1965 sebagai sebuah genosida. November tahun lalu, pemusnahan massal tak masuk dalam tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa penuntut umum IPT yang dipimpin oleh pengacara Todung Mulya Lubis.

Dalam salah satu rekomendasinya, majelis hakim IPT meminta pemerintah Indonesia menyelidiki dan mengadili seluruh pelaku. Laporan IPT menyebut Soeharto, mantan Presiden RI yang kala itu memimpin Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, berperan dalam penumpasan anggota dan simpatisan PKI. Pengganti Soeharto pada jabatan yang sama juga disebut dapat dimintai pertanggungjawabannya.

SIMAK: Simposium Tragedi 1965, Luhut: Pemerintah Tak akan Minta Maaf

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rekomendasi ini mendesak dan tanpa syarat," kata Zakeria dalam pembacaan putusan di Cape Town, Afrika Selatan, yang ditayangkan langsung di YLBHI, kemarin. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi di negaranya itu menegaskan, IPT 1965 memperoleh otoritas moral dari suara korban serta masyarakat sipil nasional dan internasional.

Tapi, pemerintah RI menolak putusan tersebut. "Kelompok IPT dan kegiatan yang dilakukannya tidak memiliki dasar hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan membantah terjadi genosida pasca-peristiwa 1965. "Suruh ia datang kemari, buktikan," kata Luhut.

SIMAK: Hakim IPT: Amerika & Inggris Terlibat Pembunuhan Massal 1965

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nur Kholis, mengatakan putusan IPT bisa menjadi masukan bagi lembaganya dalam menangani persoalan tragedi 1965, yang kini sedang dalam proses penyelesaian. "Perkembangan penyelesaiannya dapat dilihat. Misalnya, simposium diselenggarakan April lalu," kata dia.

Adapun pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai putusan IPT tidak memiliki kekuatan hukum. Terlebih pengadilan dilakukan tanpa mendengarkan keterangan pemerintah. "Putusan Tribunal ini hanya memiliki kekuatan moral," kata dia.

AMIRULLAH | DANANG FIRMANTO | ARKHELAUS | ADITYA BUDIMAN | MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

29 November 2023

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

20 November 2023

Beberapa waktu lalu, kabar duka datang dari keluarga Ratna Sari Dewi. Menantu Dewi Soekarno dan Bung Karno atau suami Kartika, meninggal dunia di Bali pada 3 Februari 2021. Instagram/@dewisukarnoofficial
Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

ANRI kumpulkan 300 arsip Sukarno, di antaranya surat cinta untuk Naoko Nemoto atau Ratna Sari Dewi. Ini profilnya.


Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

30 September 2023

Film Pengkhianatan G 30S PKI dan Rumah Kades
Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

Film Pengkhianatan G30S/PKI pernah menjadi film wajib tayang dan tonton bagi siswa seluruh Indonesia. Sejak kapan tak lagi diwajibkan?


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

29 September 2023

Pemberitaan mengenai Dokumen Gilchrist dan hubungannya dengan Subandrio di Canberra Times edisi 3 Oktober 1966. Foto: trove.nla.gov.au
Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

Berbagai versi muncul menjadi latar terjadinya peristiwa G30S yang masa orde disebut G30S/PKI. Salah satunya adanya dokumen Gilchrist. Apa isinya?


Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

9 Maret 2023

Kostrad atau Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, merupakan divis elit di TNI AD. Pasukan ini terdiri atas 2 divisi yang memiliki kemampuan terjun payung, didirikan pada tahun 1961 dengan motto Dharma Putera. Kostrad menggunakan baret hijau sebagai identitas diri, dipimpin oleh perwira tinggi bintang 3. Pasukan ini tergolong sebagai pasukan elit di Indonesia, dengan segudang pengalaman tempur. TEMPO/Hariandi Hafid
Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

Kostrad mempercayakan Pasukan Tengkorak untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Berikut profil salah satu pasukan elite TNI itu.


Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

4 Oktober 2022

Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo (tengah), di depan mahasiswa yang tergabung dalam KAMI di halaman kampus UI, Jakarta, 10 Januari 1966. Foto: DOk. Perpusnas RI
Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

Sarwo Edhie dan pasukannya bertugas menumpas kelompok G30S dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dianggap bertanggung jawab terhadap G30S.


Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

3 Oktober 2022

Suasana sumur maut lubang buaya di Monumen Kesaktian Pancasila, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Tempat tersebut nantinya akan dijadikan lokasi upacara untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus mengenang korban dalam peristiwa G30S/PKI khususnya tujuh pahlawan revolusi pada 1 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

Hari ini 57 tahun silam, pasca G30S, personel RPKAD menemukan sebuah sumur tua di Lubang Buaya area Halim tempat 6 jasa jenderal dan 1 kapten.


Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

2 Oktober 2022

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

David T. Johnson, dalam bukunya mengungkapkan bahwa Amerika Serikat, melalui tangan-tangan CIA, turut terlibat dalam G30S pada 30 September 1965.


Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

30 September 2022

Sjam Kamaruzaman. store.tempo.co
Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

Banyak buku yang diterbitkan dalam beragam versi membahas peristiwa G30S. Di antara buku itu ada Gestapu 65 PKI, Sjam, Bung Karno Nawaksara dan G30S.