TEMPO.CO, Jakarta - Lewat Sidang Paripurna ke-33 hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kesembilan komisioner ini sebelumnya telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 18 dan 19 Juli 2016.
"Dewan Sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2016-2019 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang disambut persetujuan anggota DPR dalam Sidang Paripurna, Rabu, 20 Juli 2016.
Kesembilan komisioner terpilih KPI periode 2016-2019 tersebut adalah Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muh. Arifin, Yuliandre Darwis, Ubaidillah, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Agung Suprio.
Mengenai rekam jejak para komisioner terpilih tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan hal itu sudah disaring secara berlapis dari panitia seleksi.
"Prosesnya sudah panjang, kalau kita men-judge tidak kredibel, saya kira itu tidak bijaksana," tuturnya, Rabu ini.
Hanafi juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam pemilihan sembilan komisioner KPI baru ini. Ia berpendapat bahwa sembilan orang ini adalah yang paling layak mewakili publik untuk mengemban tugas di KPI dari 27 calon yang sebelumnya diterima Komisi I.
FAUZY DZULFIQAR | GRACE