TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kabinet terbatas dengan agenda membahas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta baru akan digelar pekan depan. Rapat tersebut akan dipimpin Presiden Joko Widodo, menyusul perseteruan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komite Bersama Reklamasi, yang diketuai Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
"Minggu depan pembahasannya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Menurut Pramono, pembahasan nantinya bukan hanya soal pembatalan reklamasi Pulau G secara permanen, tapi juga pembatalan proyek keseluruhan. Proyek itu, dia menyebutkan, adalah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang lebih dikenal dengan sebutan tanggul raksasa.
Menteri Rizal Ramli, yang ditemui di lokasi yang sama, menolak berkomentar ihwal rencana rapat kabinet terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo itu. Dia sebelumnya telah menegaskan bahwa proyek Pulau G harus dihentikan karena tergolong pelanggaran berat, yang berdampak terhadap aspek lingkungan, sosial, dan kepentingan yang bersifat strategis.
Ditanya ihwal Presiden Jokowi yang memutuskan merapatkannya kembali, dia hanya menjawab, "No comment."
Keputusan digelarnya rapat kabinet terbatas tersebut menjawab isi surat yang dikirim pemerintah DKI Jakarta, menyusul adanya keputusan pembatalan reklamasi Pulau G oleh Komite Bersama Reklamasi. Menurut Ahok—sapaan Gubernur Basuki—izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta diberikan atas dasar hukum keputusan presiden.
Ahok memilih mengabaikan keputusan itu dan meminta kejelasan dari Istana lewat suratnya. Di pihak lain, Rizal menilai dasar hukum itu sudah usang. Dia mengatakan keputusan di tingkat menteri bisa menghentikan proyek reklamasi. Terlebih, komite yang diketuainya terdiri atas tiga kementerian.
ADITYA BUDIMAN