Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anak, Lentera Minta Presiden Jokowi Ratifikasi FCTC  

image-gnews
Lembaga peduli anak Gagas Foundation, di Mataram melakukan aksi Hari Anti Tembakau. Dimulai dari depan SMAN 5 Mataram, mereka membersihkan puntung rokok yang berserakan di jalanan hingga ke lokasi kegiatan kampanye sejauh satu kilometer, 31 Mei 2015. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
Lembaga peduli anak Gagas Foundation, di Mataram melakukan aksi Hari Anti Tembakau. Dimulai dari depan SMAN 5 Mataram, mereka membersihkan puntung rokok yang berserakan di jalanan hingga ke lokasi kegiatan kampanye sejauh satu kilometer, 31 Mei 2015. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lentera Anak meminta Presiden Joko Widodo melindungi anak-anak dari konsumsi rokok. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2014, ada 20,3 persen remaja Indonesia berusia 13-15 tahun yang kecanduan rokok.

“Dengan meratifikasi konvensi mengenai Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Indonesia akan berkomitmen membuat aturan yang lebih ketat dan menyeluruh untuk melindungi anak-anak,” kata Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam press release pada Selasa, 19 Juli 2016.

Peraturan tersebut, ucap Lisda, membahas tiga kebijakan untuk melindungi anak dari konsumsi rokok. Pertama adalah membatasi akses rokok dengan menaikkan harga dan tidak menjual produk secara bebas. Kedua, melarang iklan rokok, agar anak tidak menjadi target pemasaran industri. Ketiga, menerbitkan peraturan untuk melindungi anak-anak dari paparan asap rokok.

Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2013 oleh Kementerian Kesehatan, sebanyak 36,3 persen dari 1.027.763 anggota rumah tangga merokok. Salah satu penyebab tingginya jumlah perokok pemula ini adalah peraturan pengendalian tembakau di Indonesia yang tidak ketat. Kelonggaran tersebut dibuktikan dengan maraknya penjualan rokok di warung-warung dekat sekolah. Iklan rokok pun digunakan industri untuk membidik pasar anak muda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya mengutip data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) bahwa ada 60,7 persen anak-anak yang melihat iklan promosi rokok di toko-toko; ada 62,7 persen anak yang melihat iklan rokok di TV, video, dan film; serta ada 7,9 persen anak yang mengaku pernah ditawari rokok oleh penjual rokok,” tutur Lisda.

Lisda menegaskan, dampak rokok akan terasa dalam 10-15 tahun ke depan. Anak yang merokok lama-kelamaan akan ketagihan kemudian terjangkit penyakit. Karena itu, Lisda berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli mendatang dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada semua anak Indonesia.

LANI DIANA | WD


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.


Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.


Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.


Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.


Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.


Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Logo Te.co Blank
Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'


Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.
Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.