Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Larang Kebijakan Pembangunan Dipidana, Ini Kata KPK

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua KPK, Agus Raharjo (kanan), didampingi Plt. Jubir KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kiri), memberi keterangan pers tentang hasil  OTT di Gedung KPK, Jakarta, 14 Januari 2016. KPK berhasil mengamankan barang bukti 99 ribu Dolar Singapura dari total komitmen sebesar 404 ribu Dolar Singapura.  ANTARA/Reno Esnir
Ketua KPK, Agus Raharjo (kanan), didampingi Plt. Jubir KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kiri), memberi keterangan pers tentang hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, 14 Januari 2016. KPK berhasil mengamankan barang bukti 99 ribu Dolar Singapura dari total komitmen sebesar 404 ribu Dolar Singapura. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, meminta pemerintah daerah untuk tetap berhati-hati dalam mengeluarkan diskresi. Dia mengatakan ini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi dan jaksa untuk tidak mempidanakan kebijakan pembangunan di daerah.

Agus mengatakan sikap kehati-hatian ini dibutuhkan untuk memastikan adanya aturan yang menjadi dasar penerbitan diskresi. "Pemerintah daerah boleh mengambil langkah seperti diskresi untuk mempercepat penyerapan anggaran. Tapi, kalau peraturan sudah ada, ya, mestinya ikut aturan," kata dia saat di Istana Kepresidenan, Selasa, 19 Juli 2016.

Sebagaimana telah diberitakan, Presiden Joko Widodo menegur jaksa dan polisi, yang dianggapnya masih kerap membangkang terhadap arahan Presiden. Arahan itu meliputi larangan memperkarakan kebijakan pemda, diskresi, administrasi, hingga mengumbar nilai kerugian negara yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Diskresi adalah hak yang dimilik pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang dirasa penting namun belum memiliki aturan. Umumnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus melanjutkan pemerintah daerah tidak perlu takut mengeluarkan diskresi apabila sudah direncanakan dengan baik. Diskresi, menurut dia, tidak pernah dianggap sebagai kambing hitam kepala daerah kecuali dikeluarkan secara tiba-tiba dan tanpa diawali upaya menerbitkan peraturan daerah.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

1 menit lalu

Lion Air Group melayani penerbangan untuk rute domestik pada 3 Mei 2020. Foto: @lionairgroup
Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

Maskapai penerbangan Lion Group menginformasikan pembatalan 13 rute penerbangan dari dan ke Manado dampak dari penutupan Bandara Sam Ratulangi karena erupsi Gunung Ruang.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

4 menit lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


D.O. EXO Tambah Jadwal Fan Concert di Jakarta Jadi 2 Hari, Catat Tanggalnya

9 menit lalu

Doh Kyung Soo atau D.O. EXO. Foto: Instagram/@mecimapro
D.O. EXO Tambah Jadwal Fan Concert di Jakarta Jadi 2 Hari, Catat Tanggalnya

Setelah tiket sold out dalam waktu singkat, promotor mengumumkan fan concert D.O. EXO di Jakarta bertambah menjadi 2 hari di lokasi yang sama.


Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

12 menit lalu

Reruntuhan Pemandian Kuno Caracella di Roma, Italia (Pixabay)
Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.


Bandara Dubai Mulai Beroperasi, tapi Wisatawan Harus Siap Penerbangan Delay

15 menit lalu

Orang-orang mengantri di konter check-in setelah hujan badai melanda Dubai, menyebabkan penundaan di Bandara Internasional Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. REUTERS/Staf
Bandara Dubai Mulai Beroperasi, tapi Wisatawan Harus Siap Penerbangan Delay

Bandara Internasional Dubai sudah menerima penerbangan di Terminal 1, maskapai Emirates juga membuka sudah check-in sejak Kamis siang.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

18 menit lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

20 menit lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

23 menit lalu

The Beatles. Foto: Instagram/@thebeatles
Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

Buku tentang The Beatles diluncurkan menjelang rilis ulang film Let It Be


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

28 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

28 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Unas.