Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Audit Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kameramen mengambil gambar kolam renang rumah mewah milik tersangka Hidayat dan Rita di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Kamis, 30 Juni 2016. Rumah ini merupakan kediaman pasangan suami istri pembuat vaksin palsu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kameramen mengambil gambar kolam renang rumah mewah milik tersangka Hidayat dan Rita di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Kamis, 30 Juni 2016. Rumah ini merupakan kediaman pasangan suami istri pembuat vaksin palsu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COBekasi - Sejumlah rumah sakit pengguna vaksin di Bekasi, Jawa Barat, didatangi penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 19 Juli 2016. Penyidik tengah mengaudit rumah sakit perihal kasus vaksin palsu. "Penyidik meminta sejumlah dokumen," kata kuasa hukum Rumah Sakit Elisabeth, Bekasi, Azaz Tigor Nainggolan, Selasa, 19 Juli 2016. 

Dokumen itu di antaranya sejumlah faktur pembelian vaksin dari CV Azka Medika sejak November 2015 hingga Juni 2016. Menurut Tigor, berdasarkan data di RS Elisabeth, Bekasi, diperkirakan ada sekitar 125 bayi yang terpapar vaksin palsu dari CV Azka dalam rentang waktu sekitar tujuh bulan. "Rumah sakit membeli (vaksin) banyak, tapi yang terpapar diperkirakan 125," ujarnya. "Sisanya sudah diserahkan ke Bareskrim dan Satgas."

Menurut dia, rumah sakit terpaksa membeli vaksin dari CV Azka karena ketersediaan vaksin habis. Adapun distributor yang biasanya dipakai GSK tak bisa mengirim vaksin. "Akhirnya kami menerima tawaran dari CV Azka," ujarnya.

Tigor mengatakan pihak rumah sakit bersedia memberikan vaksin ulang kepada pasien yang terpapar vaksin palsu. Namun pemberian dilakukan setelah ada arahan dari Satgas Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan. Adapun pengumumannya juga disampaikan secara personal.

Tigor menambahkan, meskipun yang terdata di rumah sakit hanya sekitar 125 bayi, pihaknya tetap menerima aduan orang tua bayi yang pernah divaksin di sana. Soalnya, berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan, penyebaran vaksin palsu terjadi sejak 2003. "Kami berkeyakinan bahwa vaksin sebelum November 2015 masih aman," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data dari Posko Pengaduan Vaksin Palsu di RS Elisabeth sejak dibuka pada Jumat pekan lalu, jumlah orang tua yang mengadu mencapai 406 orang. Mereka yang mendaftar akan difasilitasi konsultasi atau medical check-up secara gratis untuk memastikan penggunaan vaksin.

Selain di RS Elisabeth, Bareskrim melakukan audit di RS Hosana Medica Bekasi. Hingga berita ini disiarkan, petugas masih melakukan audit di rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.