TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menanggapi terbentuknya Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme. Tito mengatakan, kepolisian sudah mengevaluasi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas kinerjanya dalam memberantas terorisme. Namun ia mengaku belum mendengar banyak mengenai tim tersebut.
“Saya belum tahu mengenai itu, tapi selama ini kami sudah mengevaluasi dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kami menggunakan law enforcement strategy,” kata Tito seusai menghadiri silaturahmi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Komnas HAM membentuk tim beranggotakan 13 orang yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah dalam menangani kasus terorisme. Tim ini berpendapat, kasus tersebut mesti disikapi lewat pendekatan hukum dan kemanusiaan. Salah satu anggota tim, Dahnil Anzar, Ketua Pemuda Muhammadiyah, sempat berpendapat usaha pemberantasan terorisme masih dilakukan di luar bingkai hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia. (Baca: Busyro dan Todung Masuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme)
Adapun soal anggaran penanganan terorisme, Tito mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa secara detail anggaran di BNPT dan Densus. Ia menyatakan opini dari hasil pemeriksaan tersebut wajar tanpa pengecualian atau catatan apa pun. “Opininya wajar tanpa pengecualian, tanpa catatan apa pun. Artinya, tak ada masalah,” kata Tito.
Mengenai tudingan penanganan terorisme masih melanggar hak asasi manusia, Tito meminta penjelasan lebih lanjut mengenai anggapan itu. Ia mengatakan penegakan hukum masih tetap dikedepankan dalam pemberantasan terorisme.
FAUZY DZULFIQAR | PRU