TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya memastikan satuan tugas penanggulangan vaksin palsu terus bekerja mengungkap jaringan vaksin palsu.
“Hari ini satgas berkumpul untuk bergerak di enam titik,” kata dia di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2016.
Agung masih enggan menyebutkan detail keenam titik yang akan didatangi oleh tim satgas penanggulangan vaksin palsu. Belum diinformasikan pula status keenam titik, apakah merupakan fasilitas layanan kesehatan atau bukan. Penelusuran itu berdasarkan data dan informasi yang dikembangkan oleh tim satgas.
Bareskrim juga menjadwalkan akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan soal kasus vaksin palsu yang telah menjerat 23 orang sebagai tersangka. “Nanti kami beberkan satu per satu,” kata dia.
Agung menuturkan langkah satgas harus berhati-hati dalam mengungkap dan menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu.
Dari 23 orang tersangka tersebut, hingga saat ini masih 20 orang yang ditahan. Pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dalam pekan ini, kata dia, beberapa berkas tersangka juga akan diselesaikan. Tim satgas juga akan terus menelusuri alat bukti yang didapat guna mengungkap jaringan vaksin palsu.
Pada 29 Juni lalu, Agung mengatakan bahwa satgas penanggulangan vaksin palsu akan berfokus pada dua langkah, yaitu mencari implikasi penyebaran vaksin palsu. Tim satgas akan menelusuri daerah distribusi vaksin palsu yang sudah berlangsung. Satgas pun akan mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan bagi masyarakat yang telanjur menggunakan vaksin ilegal tersebut.
Selain itu, Agung mengatakan tim satgas akan berfokus memastikan rumah sakit menjalankan aturan untuk menghanguskan limbah rumah sakitnya. Harapannya adalah mampu memutus mata rantai produksi vaksin palsu.
DANANG FIRMANTO