TEMPO.CO, Bengkulu - Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan perpeloncoan dan memberikan hukuman bersifat kekerasan kepada siswa saat menggelar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap sekolah selama kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. “Bukan hanya teguran terhadap sekolah, lebih dari itu, kita akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah,” kata Atisar, Senin, 18 Juli 2016.
Dinas pun menginstruksikan pelaksanaan PLS dikendalikan langsung oleh guru dan jajarannya, bukan siswa senior. Siswa yang biasanya menjalankan acara pengenalan sekolah kali ini hanya bertugas membantu perlengkapan yang dibutuhkan pihak sekolah. “Pengenalan meliputi fasilitas belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta teman-teman, baik seangkatan maupun kakak-kakak kelasnya,” ucapnya.
PLS dianjurkan dilakukan di dalam ruang kelas atau fasilitas sekolah lain, seperti aula dan masjid sekolah, sehingga lebih mudah diawasi. Jika harus di luar ruangan, sebaiknya masih dalam lingkungan sekolah. Larangan perpeloncoan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Sebelumnya, penerapan larangan ini di lembaga pendidikan dinilai kurang.
Peraturan Menteri Pendidikan ini secara tegas melarang pihak sekolah menyelenggarakan masa orientasi siswa (MOS) yang menggunakan atribut aneh-aneh dan berisikan kegiatan yang tidak mendidik terhadap calon siswa baru.
Atisar pun mengimbau masyarakat, terutama orang tua, turut mengawasi kegiatan PLS. Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh pengelola sekolah, orang tua diharapkan melapor ke dinas pendidikan setempat agar dapat ditindak lanjuti.
Terkait dengan adanya larangan ini, wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Kota Bengkulu, Diana Fitri, mengaku sangat lega. Sebab, menurut dia, MOS dengan berbagai atribut aneh-aneh cukup merepotkan orang tua. “Belum lagi kita harus beli ini-itu untuk atribut yang lumayan menguras kantong, padahal faedahnya tidak ada,” ujarnya.
Diana berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PLS. Ini karena para orang tua merasa khawatir akan penerapan berbagai atribut dan aktivitas aneh yang biasa dilakukan kakak kelas selama MOS, apalagi jika terkait dengan tindak kekerasan. “Kita berharap tidak ada lagi korban kekerasan akibat masa orientasi,” tuturnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI