TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dokter Indra, tersangka kasus dugaan vaksin palsu, Fahmi Rajab, bersama keluarga tersangka, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Senin, 18 Juli 2016. Mereka menjenguk dokter Indra sekaligus berencana menemui penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
“Saya mengirimkan surat penangguhan penahanan,” kata Fahmi di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2016.
Indra adalah dokter yang bekerja di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Ia diduga mendistribusikan vaksin palsu kepada pasien. Selain dokter Indra, ada dua dokter lain, yang berinisial AR dan H. Mereka juga jadi tersangka dalam kasus vaksin palsu ini.
Bareskrim menjerat tiga dokter tersebut dengan pelanggaran pasal berlapis. Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 197, 198, dan 199 Undang-Undang Kesehatan, Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 345 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca:
Tersangka Vaksin Palsu Juga Menyuntikkan Vaksin ke Cucunya
Vaksin Palsu, Ahok Tawarkan Imunisasi Ulang Gratis
Polisi Kawal Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu di Bekasi
Pasca Ricuh Vaksin Palsu, RS Elisabeth Dijaga Ratusan Polisi
Polisi menahan dokter Indra sejak Jumat, 15 Juli. Selama ditahan, kata Fahmi, kondisi kesehatan dokter Indra sempat menurun. Berat badan dokter Indra juga turun 5 kilogram.
Fahmi meminta Bareskrim menangguhkan penahanan kliennya. Sebab, kata dia, dokter Indra merupakan korban dari kasus vaksin palsu tersebut.
Ia mengaku kliennya tidak pernah mengetahui vaksin yang diberikan kepada pasien adalah yang palsu. Bahkan, kata Fahmi, dokter Indra memberikan vaksin yang sama terhadap anggota keluarganya, di antaranya kepada anak dan cucunya.
Fahmi menjelaskan, kliennya merupakan dokter spesialis anak yang telah bekerja puluhan tahun. Dokter Indra mendapatkan vaksin palsu dari penjual bernama S.
Ia menceritakan kronologinya sampai dokter Indra menerima vaksin palsu. Fahmi mengatakan awalnya ada permintaan vaksin dari pasien. Namun saat itu terjadi kekosongan vaksin di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Lalu dokter Indra berupaya menyediakan vaksin dari seorang penjual bernama S. Namun, kata Fahmi, kliennya tidak curiga vaksin tersebut palsu. Sebab, harga vaksin yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan harga vaksin pada umumnya.
DANANG FIRMANTO