Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebaran Vaksin Palsu Diduga sampai 9 Provinsi

image-gnews
Orang tua pasien korban vaksin palsu keluhkan pelayanan di posko pengaduan RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, 17 Juli 2016. Tempo/Azis
Orang tua pasien korban vaksin palsu keluhkan pelayanan di posko pengaduan RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, 17 Juli 2016. Tempo/Azis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan vaksin palsu telah menyebar ke 32 provinsi. Dugaan penyebaran ke 32 provinsi itu karena ada kecurigaan vaksin-vaksin yang beredar dari sumber tak resmi dan berpotensi dipalsukan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sampel vaksin dari daerah tersebut. “Kami mengerahkan petugas di daerah-daerah secara serentak untuk menemukan peredaran vaksin palsu,” kata juru bicara BPOM, Nelly, saat dihubungi pada Ahad, 17 Juli 2016.

Hingga saat ini, sudah ditemukan 37 fasilitas pelayanan kesehatan di sembilan provinsi yang membeli vaksin dari distributor tidak resmi. Sembilan provinsi yang dimaksudkan adalah Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Ia mengaku sempat curiga vaksin palsu beredar di Denpasar, Mataram, dan Palu. “Namun, setelah kami cross-check ke sejumlah pihak, tidak ditemukan vaksin palsu,” ucapnya.

Berkaitan dengan peredaran vaksin palsu di Pekanbaru, Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril mengelak saat ditanyai wartawan. Ia mengaku belum menerima hasil pemeriksaan ihwal penemuan dua jenis serum yang diduga dipalsukan. Serum tersebut adalah serum antitetanus dan antibisa ular yang ditemukan di sebuah klinik di Pekanbaru. “Saya belum menerima tindak lanjutnya,” ujarnya.

Anggota Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu, Arustiono, menuturkan pihaknya masih menelusuri peredaran vaksin palsu di sejumlah daerah. Ia berujar, fokus penelusuran itu sementara adalah Jawa dan Sumatera. “Saat ini tim terus bekerja,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, puluhan ribu vaksin palsu beredar di Sumatera. Adapun jumlah vaksin palsu di Jawa diperkirakan lebih banyak lagi. Provinsi yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Data ini berbeda dengan data yang dimiliki BPOM.

Presiden Joko Widodo pada Sabtu lalu menyatakan pemerintah sedang mendalami sanksi yang akan dikenakan kepada rumah sakit ataupun para tersangka. Ia berharap Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait bisa menyelesaikan kasus ini. “Bisa saja ada yang dicabut izinnya, bisa hanya dapat teguran,” ucapnya. “Semuanya baru dalam proses.”

DEWI SUCI RAHAYU | MAYA AYU P. | RIYAN NOFITRA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.