TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan membuka skor hasil penyaringan panitia seleksi Komisi Penyiaran yang telah diserahkan ke DPR.
"Hal ini menjadi kesepakatan dari para anggota Komisi Penyiaran dan hasil penilaian itu sudah diberikan ke anggota untuk jadi pertimbangan," ujar Ketua Komisi Informasi DPR Abdul Kharis Almasyhari saat dihubungi, Minggu, 17 Juli 2016.
Komisi Informasi DPR pada Senin, 18 Juli 2016, akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Mereka akan memilih sembilan nama yang pantas menjabat anggota KPI.
"Fit and proper test akan dibagi dalam lima gelombang. Hari pertama tiga kelompok, hari kedua, dua kelompok," kata Kharis. Komisi Informasi selanjutnya akan melakukan rapat pleno pada Selasa, 19 Juli, untuk mengambil keputusan dari tes tersebut.
Kharis menjelaskan, skor penilaian ke-27 calon anggota tersebut bukan menjadi bagian yang menentukan. Nilai itu hanya menjadi pertimbangan bagi anggota Komisi Informasi dalam mengambil keputusan.
Semuanya masih bergantung pada kemampuan para calon dalam meyakinkan anggota DPR lewat persentase visi dan misinya. "Kami akan obyektif dalam memilih," kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mendesak DPR jujur dan obyektif dalam memilih sembilan calon anggota KPI. KNRP mendesak DPR untuk mengacu pada daftar skor penilaian yang telah diberikan kepada 27 calon anggota KPI dari Panitia Seleksi sebagai bahan pertimbangan penentuan anggota.
KNRP juga mendesak Panitia Seleksi Pemilihan Anggota membeberkan secara terbuka kepada publik daftar skor penilaian tersebut.
AHMAD FAIZ