TEMPO.CO, Tangerang - Setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan program Adiwiyata atau penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan. Adapun tim juri menilai empat komponen.
Keempat komponen tersebut adalah kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan. Penghargaan untuk tingkat nasional diserahkan oleh Presiden dan di provinsi oleh Gubernur.
Ternyata, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Kabupaten Tangerang mempekerjakan enam tenaga kebersihan dari perusahaan outsourcing (alih daya) untuk mempertahankan Piala Adiwiyata yang diraih sekolah itu tahun lalu.
"Untuk mempertahankan penghargaan Adiwiyata, kami menggunakan jasa kebersihan outsourcing," kata Wakil Kepala SMA Negeri 6 Kabupaten Tangerang Unsa Maulana, Minggu, 17 Juli 2016.
Enam pekerja outsourcing bertugas membersihkan lingkungan sekolah secara bergantian. Mereka digaji setiap bulannya Rp 2,5 juta. "Sebulan total untuk gaji mereka Rp 15 juta, dibebankan kepada setiap siswa Rp 15 ribu per bulan," kata Unsa.
Dengan dipekerjakannya pegawai kebersihan outsourcing itu, kata Unsa, siswa di sekolah itu tidak lagi diwajibkan membersihkan sekolah dan lingkungannya. "Soal kebersihan sekolah sudah menjadi tanggung jawab petugas kebersihan yang kami bayar," kata Unsa.
Namun tidak semua orang tua siswa menerima kebijakan baru sekolah itu. "Saya juga baru tahu, iuran bulanan anak saya naik jadi 400 ribu, tahun lalu Rp 350 ribu," kata Suci, bukan nama sebenarnya, orang tua siswa kelas XI.
Suci mengatakan iuran tahun lalu terdiri atas uang SPP Rp 300 ribu dan tabungan wajib Rp 50 ribu. "Uang langsung ditransfer ke rekening tabungan," katanya. Suci mengaku kaget ketika membayar iuran bulanan untuk bulan Juli ini sudah naik Rp 400 ribu. "Di kuitansi pembayaran tidak disebutkan tambahan Rp 50 ribu untuk apa," katanya.
Ia menduga, itu hanya modus sekolah untuk memungut iuran kepada siswanya. "Lagi pula, saya kurang setuju soal kebersihan lingkungan sekolah tidak melibatkan siswa, itu bukan mendidik. Semestinya siswa diberikan tanggung jawab sendiri bagaimana menjaga lingkungan sekolahnya," kata Suci.
Unsa menjelaskan, iuran kebersihan untuk siswa kelas X, XI, dan XII mulai ditarik tahun ini. Dia membantah jika Rp 50 ribu hanya diperuntukkan bagi pembayaran jasa outsourcing. Rinciannya Rp 15 ribu untuk petugas kebersihan outsourcing, Rp 15 ribu untuk tabungan siswa, serta sisanya untuk biaya pemeliharaan tanaman dan fasilitas sekolah.
Iuran dibebankan ke setiap siswa dan dimasukkan ke iuran wajib siswa setiap bulannya. Sehingga, kata Unsa, mulai tahun ajaran 2016 ini iuran per bulan siswa naik dari Rp 350 ribu per bulan menjadi Rp 400 ribu per bulan.
Unsa mengatakan pungutan tersebut diterapkan setelah disepakati dalam rapat orang tua wali murid yang tergabung dalam komite sekolah pada Sabtu pekan lalu. Dia mengakui ada beberapa orang tua yang mempertanyakan tapi kemudian mengerti setelah dijelaskan.
JONIANSYAH HARDJONO