TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek meminta semua yang terlibat dalam jaringan peredaran vaksin palsu dihukum. Sanksi ini, kata dia, akan dijatuhkan pada produsen, distributor, maupun oknum-oknum yang membantu mengedarkan vaksin palsu itu kepada masyarakat.
"Semua akan dibuktikan dan akan diberikan sanksi setelah ada hasil dari Bareskrim," kata Nila di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2016. Saat ini, Badan Reserse Kriminal sedang menyelidiki perkara vaksin palsu yang beredar di seluruh Indonesia.
Tim Satuan Tugas Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang mengatakan hukuman ini tak serta-merta dijatuhkan kepada semua pihak. "Misalnya dokter itu tidak tahu jika vaksin itu palsu. Itu tidak bisa dikatakan salah," katanya.
Beda halnya jika dokter tahu bahwa distributor vaksin tak resmi tapi tetap menggunakannya, maka itu bisa dinyatakan bersalah. "Penyalahgunaan wewenang harus bertanggung jawab terhadap profesinya," kata Nila.
Nila mengatakan seharusnya fasilitas kesehatan berpedoman pada keamanan pasien. Sehingga pembelian obat-obatan seharusnya melalui distributor yang resmi. "Jadi kalau ada penawaran dari oknum tertentu ataupun orang, harusnya itu sudah menyadari apakah ini resmi atau tidak," ucapnya.
Nila menyebutkan hingga hari ini Bareskrim telah menemukan empat produsen dan empat distributor vaksin palsu. Bareskrim menemukan satu distributor yang menyebarkan ke-14 rumah sakit dan 8 klinik.
Penyebaran vaksin palsu rupanya tak berhenti di situ. Nila mengatakan ada satu klinik yang ikut mengedarkan vaksin palsu ke yang lain. "Satu klinik didapat dari satu produsen dan distributornya. Klinik ini juga melakukan pengedaran vaksin-vaksin palsu ke yang lain," katanya.
Badan POM juga melakukan penyidikan dengan melihat pembelian tidak resmi. Saat ini, ada 39 sampel vaksin di 37 titik fasilitas kesehatan yang diperiksa. "Yang ditemukan empat vaksinnya tak sesuai (palsu)," katanya.
Nila mengatakan temuan Badan POM ini sedang ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau dan melihat ke daerah masing-masing. "Untuk melihat adakah kecurigaan-kecurigaan," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI