TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengapresiasi lembaga pemerintah yang mengizinkan pegawainya mengantar anak sekolah pada hari pertama.
Menurut dia, mengizinkan pegawai mengantar anak sekolah penting karena menjadi cara negara hadir untuk masa depan pendidikan anak.
"Ini berarti Indonesia peduli dengan pendidikan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kan juga sudah memberikan izin kepada PNS, juga untuk polisi dan TNI," ucapnya saat ditemui di car-free day, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2016.
Anies mengatakan anjuran dan izin ini hanya berlaku pada hari pertama masuk sekolah. Izin yang dimaksud pun bukan berarti diizinkan tidak masuk kerja, tapi diizinkan datang telat sekitar dua jam. "Mereka kan bukan mau jalan-jalan," ujarnya.
Disinggung terkait dengan kebijakan di Kementerian Pendidikan, Anies menuturkan di kementerian yang dipimpinnya itu setiap hari tidak mengenal kata terlambat datang ke kantor. "Kami tidak mengenal datang terlambat jika untuk kepentingan sekolah anak selama memang izinnya jelas," katanya.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan anjuran bagi para orang tua untuk mengantar anaknya sekolah pada hari pertama. Ia juga meminta kantor-kantor memberikan izin kepada para orang tua untuk mengantar anaknya sekolah lebih dulu sebelum masuk kerja. "Mayoritas sekolah melaksanakan kegiatan belajar-mengajar mulai esok hari, Senin, 18 Juli 2016. Anjuran ini juga hanya untuk besok," ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI