TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan dua dokter dalam kasus pemalsuan dan peredaran vaksin palsu. Salah satunya dokter H, bekas Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi. Dokter ini ditangkap pada Kamis, 14 Juli 2016, bersamaan dengan polisi menangkap bidan N, pemesan vaksin palsu yang berpraktek di Jatirasa, Bekasi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan dokter yang menjadi tersangka dalam kasus ini awalnya mencari vaksin palsu di Jakarta Timur, tepatnya Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara. "Pelaku mengaku mencari vaksin di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara," ucap Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016
Dari sebuah toko obat di Pasar Pramuka, dokter H kemudian dirujuk untuk menghubungi Toko Azka Medical guna mendapat pasokan vaksin secara langsung. Toko Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43, Bekasi, memasok vaksin ke beberapa rumah sakit swasta. "Azka Medical ini menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, salah satunya memasok ke dokter H," ujarnya.
Dokter H diketahui merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi.
Polisi juga menetapkan bidan berinisial N sebagai tersangka. N adalah bidan yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. "Bidan N berpraktek di Jatirasa Bekasi," tutur Agung. Polisi saat ini juga berfokus pada daftar bayi yang terpapar vaksin palsu. "Tersangka sebagian besar sudah selesai pemeriksaannya, pemberkasan sedang berjalan," katanya.
REZKI ALVIONITASARI