Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut RS Elisabeth Bekasi Teken Kesepakatan Soal Vaksin Palsu  

image-gnews
Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki
Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rumah Sakit (RS) Elisabeth Kota Bekasi, Jawa Barat, Antonius Yudianto akhirnya menandatangani tujuh poin kesepakatan dengan keluarga pasien terkait dengan tanggung jawab penggunaan vaksin yang diduga palsu pada Sabtu malam, 16 Juli 2016. Sebelumnya, pertemuan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit sempat diwarnai kericuhan.

Perwakilan orang tua pasien, yang mengaku berprofesi sebagai pengacara, pukul 19.15 WIB terlihat bersikeras meminta Antonius menandatangani kesepakatan. Kesepakatan itu menyangkut tujuh hal terkait dengan dugaan penggunaan virus palsu di RS Elisabeth Bekasi.

Kesepakatan itu ditandatangani Antonius di hadapan ratusan keluarga pasien dan sempat dibacakan melalui pengeras suara. Kejadian ini melibatkan saksi dari aparat keamanan dan  petugas kelurahan setempat.

"Sikap ini terpaksa kami lakukan karena sejak RS Elisabeth diumumkan masuk sebagai satu dari 14 rumah sakit pengguna vaksin diduga palsu oleh Kementerian Kesehatan pada Kamis, 14 Juli, sampai hari ini tidak ada klarifikasi autentik dari manajemen," kata salah seorang keluarga pasien, Ketut Daryatmo (37 tahun).

Sejumlah orang tua pasien sebelumnya sempat membanting meja yang digunakan Antonius bersama dua pengacaranya. Petugas keamanan RS Elizabeth langsung memindahkan Antonius bersama dua pengacaranya tersebut ke salah satu ruangan saat kericuhan terjadi.

Antonius tampak mengerang kesakitan dan sesekali memegang bagian leher sebelah kirinya pasca-ricuh yang berlangsung 15 menit.

Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi, Jawa Barat, bersama petugas keamanan setempat berhasil mengendalikan situasi dan kondisi sehingga kericuhan dapat diredam.

Akhirnya, Antonius, didampingi sejumlah petugas keamanan, kembali keluar dari ruangan khususnya untuk menemui keluarga pasien sekaligus menandatangani kesepakatan tersebut.

Berikut ini tujuh poin pernyataan Direktur Utama RS Elisabeth Bekasi kepada keluarga pasien vaksin palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Memastikan daftar pasien yang diimunisasi di RS Elisabeth periode 2006-Juli 2016.

2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli, harus dilakukan medical check up di RS lain. Biaya medical check up ditanggung pihak RS Elisabeth. RS yang akan melakukan medical check up ditentukan oleh orang tua korban.

3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical check up pasien ternyata terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth.

4. Semua vaksin palsu yang berdampak kepada pasien menjadi tanggung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan full color sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

6. Pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi yang autentik berupa dokumen MOU supplier vaksin dari 2006 sampai Juli 2016, berikut PO pembelian vaksin yang asli.

7. Adapun hal-hal yang belum tercantum akan disampaikan selanjutnya.

ADI WARSONO | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.