TEMPO.CO, Balikpapan - Kini tak cuma ibu kota Republik ini saja, Jakarta, yang menghadang pendatang baru saat arus balik Lebaran. Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyiapkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaring pendatang yang masuk lewat kapal laut di Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan, Balikpapan.
“Kita lakukan razia dan pemeriksaan di semua pintu masuk kota Balikpapan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Freddy Pasaribu, Sabtu, 16 Juli 2016.
Razia dilakukan saat kapal dari Surabaya, KM Ngapulu, mendarat di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan membawa 2.000 penumpang. Satpol PP Balikpapan merazia KTP seluruh penumpang yang baru turun dari kapal ini. Deretan meja dan kursi disiapkan di halaman pelabuhan. Mereka memastikan identitas kependudukan pendatang yang akan mengadu nasib di kota minyak ini. “Para pendatang ini rata-rata para pencari kerja di Balikpapan,” ujar Freddy.
Bahkan razia juga melibatkan unsur TNI/Polri guna antisipasi pendatang tanpa identitas jelas. Banjirnya pendatang baru dikhawatirkan meningkatkan kriminalitas. “Razia dimaksudkan guna mengerem peningkatan angka kriminalitas terjadi di Balikpapan,” ujar Freddy.
Menurut Freddy, pendatang tanpa identitas akan menjalani sidang tindak pidana ringan langsung di tempat kejadian. Hakim nantinya yang menentukan besaran hukuman denda bagi tiap pelanggar ketentuan identitas. “Orang yang masuk Kota Balikpapan harus jelas identitasnya, jangan sampai orang yang masuk kota Balikpapan itu tidak jelas identitasnya,” imbuhnya.
Selama Lebaran personel Satpol PP Balikpapan juga rutin menggelar razia ke sejumlah lokasi pemondokan dan pusat keramaian setempat. Freddy meminta pendatang melaporkan kedatangannya pada pengurus rukun tetangga (RT) setempat.
Ratusan warga pendatang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Balikpapan ini. Satu di antaranya adalah Suyanto. “Semestinya KTP nasional berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kenapa jadi masalah di sini,” katanya. Suyanto sudah beberapa bulan ini bekerja dan menetap di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan. Dia memang belum mengurus surat domisili menetap di Kota Balikpapan yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil setempat.
S.G. WIBISONO