TEMPO.CO, Surabaya - Presiden Joko Widodo menyatakan ada kemungkinan perkembangan terbaru pengungkapan kasus peredaran vaksin palsu. Hal ini menyusul penetapan 20 tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Sudah ada 20 tersangka, tapi mungkin akan bertambah lagi,” ujar Jokowi setelah mengisi acara sosialisasi amnesti pajak di Grand City Surabaya, Jumat malam, 15 Juli 2016.
Dari 20 tersangka tersebut, 16 orang ditahan, sedangkan sisanya tidak. Dari 20 orang itu, 6 orang berperan sebagai produsen, 5 orang sebagai distributor, 3 orang sebagai penjual, 2 orang sebagai pengepul botol vaksin, 1 orang sebagai pencetak label, 1 orang sebagai bidan, dan 2 orang sebagai dokter.
Jokowi mengatakan pemerintah tengah mendalami sanksi yang akan dikenakan terhadap rumah sakit ataupun para tersangka. “Bisa saja ada yang dicabut izinnya, bisa hanya dapat teguran dan lain-lain. Semuanya baru dalam proses,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bicara Vaksin Palsu, Minta Masyarakat Tenang
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat bersikap tenang. “Yang penting tenang, karena ini sudah menyangkut tidak satu-dua tahun, melainkan sudah 13 tahun, sehingga ini harus ditangani hati-hati," ucapnya.
Jokowi menambahkan, ia telah memerintahkan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menanganinya. “Saya sudah minta Menteri Kesehatan segera mencari solusi. Baik itu oleh Kementerian Kesehatan sendiri maupun bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk satu per satu menelusuri di setiap lokasi yang ada peredaran vaksin palsu."
Simak: Marak Vaksin Palsu, Luhut: Lucunya Malah Barang Impor
Soal tindakan pemberian vaksin ulang, pemerintah pusat masih mempertimbangkannya. “Nanti tunggu (keputusan) Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek membuka nama 14 rumah sakit yang mengedarkan ataupun menggunakan vaksin palsu. Mayoritas rumah sakit tersebut berada di Bekasi.
ARTIKA RACHMI FARMITA