Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Tersangka Vaksin Palsu Diduga Langgar Tiga UU

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, mengatakan tiga dokter yang menjadi tersangka dalam kasus vaksin palsu dikenakan pasal dari tiga undang- undang.

"Mereka diduga melanggar Pasal 197, 198, dan 199 Undang-Undang Kesehatan, Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 345 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata dia saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2016.

Agung mengatakan ada tiga dokter yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim. Tiga dokter ini menambah jumlah tersangka vaksin palsu menjadi 23 orang. Mereka terdiri dari 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter. "Tersangka sebagian besar sudah selesai pemeriksaannya, pemberkasan sedang berjalan," kata dia.

Agung menjelaskan, tiga dokter yang menjadi tersangka berinisial AR, H, dan I. "Pada tanggal 13 Juli, kami memeriksa dokter AR pemilik klinik berinisial PAML di Jalan Kemanggisan Pulo di Palmerah, Jakarta Barat," ujar Agung. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan beberapa bekas vaksin palsu yang digunakan, catatan, dan transaksi keuangan pembelian vaksin palsu.

Menurut Agung, dokter AR memperoleh vaksin dari Seno, tersangka distributor yang sudah ditangkap sebelumnya. Vaksin ini dibuat oleh kelompok Syafrizal dan Iin Suliastri. "Jalur distribusinya dari Apotek Ibnu Sina," kata dia. Pemilik toko obat itu adalah tersangka Farid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter yang menjadi tersangka lainnya yaitu H. Dia mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. "Tahun 2012 selesai melaksanakan tugas (sebagai direktur rumah sakit)," kata Agung. "Yang bersangkutan memesan vaksin dari toko Azka Medica, yang pemiliknya sudah ditangkap sejak awal pengungkapan kasus."

Agung mengatakan penyidik baru kemarin mengetahui distribusi dari Azka Medica salah satunya ke dokter H. "Dokter H cukup banyak memesan dan dia mengizinkan dari sales Azka untuk mendistribusikan," kata dia. Penjual vaksin palsu Azka Medica adalah jaringan dari produsen Agus Priyanto. Distributornya adalah Thamrin.

Berikutnya yaitu dokter I dari Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur. Polisi juga menetapkan satu bidan lagi sebagai tersangka. Yaitu bidan N yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. "Bidan N memiliki praktek di Jatirasa Bekasi," ucap Agung. Polisi saat ini juga fokus mengejar daftar bayi yang terpapar vaksin palsu.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.