Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Podomoro Menolak Jika Aset Sanusi yang Belum Lunas Disita

image-gnews
Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Legal Agung Podomoro Land Miarni Ang usai menjalani pemeriksaan sebagais saksi kasus suap reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Sanusi. Miarni diperiksa penyidik terkait aset-aset milik adik politikus Gerindra Mohamad Taufik itu.

“Jadi masih berkaitan dengan aset Pak Mohammad Sanusi, harta yang dia pesan di grup kami. Datanya sama dengan yang pernah saya berikan, ini bikin BAP baru, datanya sama," kata Miarni.

Menurut dia, properti itu dibeli Sanusi sejak 2012.  Namun, Miarni enggan menyebutkan total aset yang dimiliki Sanusi. Direktur Legal Properti, Advokasi, dan konsultan Agung Podomoro, Herjanto Widjaja Lowardi, yang mendampingi Miarni mengatakan dari sejumlah aset Sanusi, ada dua yang belum lunas.

Baca: 6 Apartemen dan Mobil Mewah Sanusi Disita KPK

Dua aset yang masih dalam proses angsuran itu yakni satuan rumah susun dan tanah serta bangunannya.  “Yang satu nunggak dari setahun lalu,” kata Herjanto, suami Miarni. Karena itu, menurut dia, Agung Podomoro akan menolak jika KPK menyita dua aset Sanusi yang belum lunas itu. “Artinya itu masih menjadi milik kami,” ujarnya. “Kami akan melawan.”

KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sejak 30 Juni 2016. Tim satuan tugas komisi antikorupsi lantas menyita enam apartemen, satu rumah, dan empat mobil milik Sanusi untuk kepentingan penyidikan pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apartemen tersebut berada di Pulomas (Jakarta Utara),  Thamrin Residence (Jakarta Pusat), Residence 8 (Jakarta Selatan), Jakarta Residence (Jakarta Pusat). Dua apartemen Sanusi yang berada di Jakarta Residence dan Thamrin Residence dibangun pengembang Agung Podomoro Group. Sedangkan apartemen Residen 8 buatan pengembang Agung Sedayu Group.

Baca: Sanusi Benarkan Ada Dana Pengembang untuk Anggota DPRD

Adapun rumah yang disita terletak di Permata Regency, Jakarta Barat. Empat mobil yang disita KPK yakni Jaguar, Toyota Fortuner, Audi, dan Toyota Alphard. KPK menduga aset-aset Sanusi yang dibeli dari berbagai itu sumber duitnya hasil korupsi.

Sanusi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.


Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.


Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.


Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Suasana pulau reklamasi di Jakarta Utara, yang telah disegel pembangunannya oleh pemerintah DKI Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kegiatan penyegelan ini, pemerintah DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.


Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Pengunjung memadati acara pemilihan unit Podomoro Golf View di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Survei Perkembangan Properti Komersial yang dilansir Bank Indonesia (BI) pada Jumat (13/11/2015) mengungkap harga properti komersial melemah 1,69 persen secara triwulanan, dan 32,31 persen secara tahunan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.


Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Seorang pekerja melakukan pengecekan pada pembangunan pengolahan air bersih atau water treatment plant di Ancol, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.