TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad "Ongen" Sangadji mengklaim tidak kecipratan duit suap reklamasi dari pengembang kepada anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta (Balegda). "Enggak ada. Enggak kebagian," kata Ongen sesaat sebelum memasuki ruangan kerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat, 15 Juli 2016.
Baca: Sanusi Benarkan Ada Dana Pengembang untuk Anggota DPRD
Adanya kabar bagi-bagi duit terungkap dalam persidangan dengan terdakwa bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Dalam sidang tersebut, jaksa memutar rekaman sadapan yang merupakan percakapan antara Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.
Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetio Edi Marsudi sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Sanusi dan Pupung. Sanusi juga mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' karena Prasetyo diduga tidak membagi jatah sama rata. Suap tersebut diduga terkait percepatan pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Baca: Reaksi Ketua DPRD DKI Saat Namanya Disebut di Rekaman Sanusi
Ongen berkukuh tak tahu-menahu soal kabar bagi-bagi uang oleh Prasetio. Meski demikian, KPK sudah empat kali memeriksa Ongen sebagai saksi kasus suap reklamasi itu. "Enggak dengar tuh (Prasetio bagi-bagi duit). Nanti kita lihat di persidangan aja. Saya kan sudah dipanggil KPK empat kali, jadi ke persidangan oke," ucap Ongen.
Meski pernah menyambangi rumah bos properti Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Prasetio, Ongen menjamin baik dirinya atau partainya tidak menerima duit. "Clear, enggak ada," kata anggota Balegda DPRD DKI Jakarta itu.
LARISSA HUDA