TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat korban vaksin palsu tidak anarkistis. Permintaan ini dilontarkan menanggapi kemarahan sejumlah orang tua yang mendatangi rumah sakit pengguna vaksin palsu kemarin malam.
Tito mengatakan tak mempermasalahkan orang tua yang menyampaikan pendapat sepanjang tidak melakukan perbuatan anarkistis. "Kalau anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan, ada pelanggaran hukum, ya akhirnya kami tindak juga," kata Tito, setelah rapat di kantor Menko Polhukam, Jumat, 15 Juli 2016.
Dia mengingatkan kepolisian bisa juga menindak secara hukum pelaku anarkistis. "Bukan hanya pembuat vaksin palsunya, atau pemakai vaksin yang sengaja, tapi juga yang demo akhirnya ditindak karena melakukan pelanggaran hukum baru. Tolong jangan sampai begitu," kata Tito.
Kemarahan orang tua muncul setelah mengetahui rumah sakit pengguna vaksin palsu. Ini dilakukan setelah Kementerian Kesehatan merilis daftar 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu saat menggelar rapat dengan DPR pada Kamis kemarin.
Salah satunya adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejumlah orang tua mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis malam dan menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit.
Tito mengatakan penegakan hukum dalam kasus tersebut sudah berjalan. "Polisi sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Tito. Dia meminta masyarakat mempercayakan pada proses hukum yang sedang berjalan, sampai proses penyidikan, penuntutan, hingga peradilan. "Negara kita yang berlaku hukum, jadi percayakan pada hukum," katanya.
AMIRULLAH