TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ingin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibenahi menyusul beredarnya vaksin palsu. Mekanisme pembenahan akan dilakukan melalui restrukturisasi.
"Kemarin Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk segera merestrukturisasi BPOM," kata Pramono saat ditanyai awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 15 Juli 2016.
Sebagaimana telah diberitakan, Menteri Kesehatan Nila Moeloek kemarin mengumumkan 14 rumah sakit yang mengedarkan ataupun menggunakan vaksin palsu. Mayoritas rumah sakit itu berada di Bekasi. Selain 14 rumah sakit itu, ada delapan bidan yang diduga menggunakan vaksin dari distributor tidak resmi tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto telah menetapkan 20 tersangka sehubungan dengan adanya vaksin palsu itu.
Menurut Pramono, restrukturisasi akan dikomandoi oleh seseorang yang akan ditugasi langsung oleh Presiden. Namun ia menolak menyebutkan orang yang mendapat tugas itu. "Ya, nanti diumumkan," ujarnya.
Ditanyai tentang kemungkinan perkara vaksin palsu itu akan menyeret atau bahkan memperkarakan kepala-kepala BPOM sebelumnya dari zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pramono tak menampik hal tersebut. Namun, kata dia, fokus saat ini adalah penanganan korban yang perlu divaksin ulang.
Pramono hanya memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa melihat rezim siapa pun. “Siapa yang bersalah, ya harus bertanggung jawab."
ISTMAN M.P.