TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengumumkan nama 14 rumah sakit yang menjadi tempat beredarnya vaksin palsu. Salah satunya Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur.
Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Finna membenarkan adanya peredaran vaksin palsu di lingkungan Rumah Sakit Harapan Bunda. "Jadi, terkait kasus vaksin palsu yang beredar, kami pihak rumah sakit turut prihatin," ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan orang tua pasien di lobi Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2016.
Finna berujar, peredaran vaksin tersebut dilakukan pihak yang tidak diketahui Rumah Sakit Harapan Bunda. Menurut dia, kasus itu kini tengah didalami pihak Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kini sedang diusut oleh Bareskrim," ucapnya.
Fina mengatakan, sesuai dengan hasil temuan dan pemeriksaan hari ini hingga 19.30 WIB, vaksin palsu yang beredar di RS Harapan Bunda adalah vaksin Pediacel. Vaksin ini merupakan kombinasi untuk difteri, tetanus, pertusis, polio, dan Hib (haemophilus influenzae). "Vaksin tersebut beredar dari Maret sampai awal Juni 2016 ini," katanya.
Orang tua pasien sempat mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda. Mereka meminta manajemen rumah sakit bertanggung jawab atas beredarnya vaksin palsu di sana. Sempat terjadi ketegangan antara orang tua pasien dan pihak rumah sakit. Namun polisi menjaga ketat.
Setelah didesak orang tua pasien, pihak rumah sakit akhirnya mengatakan mereka akan bertanggung jawab. Finna mengatakan mereka akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Reserse Kriminal
Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan karena ini kasus nasional," ujarnya.
Finna mengatakan pihak rumah sakit pun merasa kecolongan atas peredaran vaksin yang terjadi, mengingat prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam membeli obat-obatan harus dari distributor resmi. "Kami dari awal sudah bekerja maksimal. Kami dari rumah sakit juga merasa kecolongan kenapa bisa seperti ini. Kami juga rasanya mau marah sama oknum ini," tuturnya.
Finna mengatakan pihak rumah sakit akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Dia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik. "Kami juga akan bekerja semaksimal mungkin. Kami serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana, kami akan menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Finna mengatakan, guna mendata siapa saja pasien yang terindikasi pernah diberikan vaksin palsu, rumah sakit akan membuka posko untuk para orang tua pasien untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. "Kami akan menyiapkan posko di ruang Hospital Service Controller pagi-pagi," ujarnya.
ABDUL AZIS