Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Harapan Bunda Akui Pakai Vaksin Palsu  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Finna sampaikan pertanyaan resmi terkait vaksin palsu di lobi rumah sakit, 14 Juli 2016. Tempo/Abdul Azis.
Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Finna sampaikan pertanyaan resmi terkait vaksin palsu di lobi rumah sakit, 14 Juli 2016. Tempo/Abdul Azis.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengumumkan nama 14 rumah sakit yang menjadi tempat beredarnya vaksin palsu. Salah satunya Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur.

Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Finna membenarkan adanya peredaran vaksin palsu di lingkungan Rumah Sakit Harapan Bunda. "Jadi, terkait kasus vaksin palsu yang beredar, kami pihak rumah sakit turut prihatin," ujarnya saat memberikan keterangan di hadapan orang tua pasien di lobi Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2016.

Finna berujar, peredaran vaksin tersebut dilakukan pihak yang tidak diketahui Rumah Sakit Harapan Bunda. Menurut dia, kasus itu kini tengah didalami pihak Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kini sedang diusut oleh Bareskrim," ucapnya.

Fina mengatakan, sesuai dengan hasil temuan dan pemeriksaan hari ini hingga 19.30 WIB, vaksin palsu yang beredar di RS Harapan Bunda adalah vaksin Pediacel. Vaksin ini merupakan kombinasi untuk difteri, tetanus, pertusis, polio, dan Hib (haemophilus influenzae). "Vaksin tersebut beredar dari Maret sampai awal Juni 2016 ini," katanya.

Orang tua pasien sempat mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda. Mereka meminta manajemen rumah sakit bertanggung jawab atas beredarnya vaksin palsu di sana. Sempat terjadi ketegangan antara orang tua pasien dan pihak rumah sakit. Namun polisi menjaga ketat.

Setelah didesak orang tua pasien, pihak rumah sakit akhirnya mengatakan mereka akan bertanggung jawab. Finna mengatakan mereka akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Reserse Kriminal
Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan karena ini kasus nasional," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Finna mengatakan pihak rumah sakit pun merasa kecolongan atas peredaran vaksin yang terjadi, mengingat prosedur yang diterapkan rumah sakit dalam membeli obat-obatan harus dari distributor resmi. "Kami dari awal sudah bekerja maksimal. Kami dari rumah sakit juga merasa kecolongan kenapa bisa seperti ini. Kami juga rasanya mau marah sama oknum ini," tuturnya.

Finna mengatakan pihak rumah sakit akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Dia berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik. "Kami juga akan bekerja semaksimal mungkin. Kami serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana, kami akan menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya.

Finna mengatakan, guna mendata siapa saja pasien yang terindikasi pernah diberikan vaksin palsu, rumah sakit akan membuka posko untuk para orang tua pasien untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. "Kami akan menyiapkan posko di ruang Hospital Service Controller pagi-pagi," ujarnya.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.